Bernas.id – Bisnis properti adalah bisnis yang sangat menjanjikan. Bagaimana tidak, nilai jual properti selalu naik sehingga lupa untuk turun. Itulah sebabnya bisnis tersebut memiliki daya tarik yang tinggi bagi para investor dan konsumen, mengapa? Karena mengingat bahwa properti berupa tempat hunian masuk dalam kategori kebutuhan manusia yang sangat dibutuhkan untuk tempat tinggal, sehingga wajar apabila nilainya selalu naik setiap tahunnya. Contoh properti hunian, antara lain perumahan, rumah susun, apartemen, dan lain sebagainya.
Nilai jual properti yang selalu meningkat menjadikan para konsumen berlomba-lomba mencari tempat hunian yang memberikan biaya ringan. Seperti halnya yang sedang terjadi di Jakarta saat ini, yaitu dengan adanya janji yang telah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada saat kampanye pilkada Jakarta beberapa waktu lalu, yaitu rumah dengan down payment (DP) 0%. Hal itu dilakukan karena Beliau ingin memfasilitasi semua warga Jakarta agar memiliki rumah.
Memiliki rumah adalah impian semua orang karena ingin mendapatkan hidup yang layak. Di samping berbagai kegiatan yang menyibukkan mereka sehari-hari, rumah tetap menjadi salah satu tempat yang nyaman untuk istirahat dan berkumpul dengan keluarga. Oleh sebab itu, dengan adanya pemfasilitasan rumah dengan DP 0% sehingga banyak warga Jakarta yang ingin berburu rumah tersebut. Namun, ada beberapa aturan untuk memilikinya, salah satunya adalah hanya untuk warga yang penghasilannya di bawah Rp7 juta.
Lalu sudahkah terealisasi? Untuk hal itu, mari kita menunggu kabar baik selanjutnya. Dan semoga bisa segera terealisasi agar warga Jakarta yang belum memiliki rumah bisa segera memiliki rumah sesuai impian mereka selama ini.
