HarianBernas.com ? Sanksi baru resmi dijatuhkan oleh AS kepada Rusia. Reuters memberitakan kalau Presiden Donald Trump pada tengah pekan ini menandatangani rancangan undang-undang baru mengenai sanksi kepada Rusia. Sanksi ini bakal melarang perusahaan AS melakukan kerja sama dengan perusahaan Rusia di sektor migas.
Baca Gambar Buatan Donald Trump Terjual Seharga Ratusan Juta Rupiah
Dikeluarkannya sanksi baru ini sekaligus memupus harapan Rusia untuk memperbaiki hubungan kedua negara di masa pemerintahan Trump. Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev bahkan menyebut kalau sanksi ini adalah wujud perang dagang. Ia juga mengkritik pemerintahan Trump sebagai pemerintahan yang tidak berdaya.
Trump sendiri sejak masa kampanye memang sudah lama menyatakan kalau dirinya ingin membina hubungan yang lebih baik dengan Rusia. Usai menandatangani rancangan sanksi ini, ia bahkan secara terang-terangan menyatakan kalau sanksi ini memiliki kecacatan dan hanya akan mempersulit kebijakan luar negerinya.
Sanksi baru ini dirancang oleh Kongres AS sebagai tindak lanjut dari tuduhan kalau Rusia melakukan peretasan kepada situs-situs milik institusi pemerintah dan Partai Demokrat menjelang digelarnya pilpres AS tahun lalu. Selain untuk Rusia, sanksi ini juga bakal diberlakukan kepada Iran dan Korea Utara.
Baca Presiden Trump: Transgender Tak Bisa Bertugas di Militer AS
?Biarpun saya mendukung langkah yang tegas untuk menghukum dan meredam perilaku agresif serta tidak stabil dari Iran, Korea Utara, dan Rusia, peraturan ini memiliki cacat yang signifikan,? keluh Trump dalam pernyataan yang dibuatnya kepada Kongres. Biarpun memiliki hak veto sebagai presiden, Trump tidak bisa menggunakan hak vetonya untuk membatalkan sanksi ini karena jumlah anggota Kongres yang mendukung pengesahan anksi terlalu tinggi.
