HarianBernas.com ? Langkah kontroversial diambil oleh Israel. Laman Al Jazeera memberitakan kalau aparat Israel sejak hari Jumat (21/7/2017) melarang kaum pria Palestina yang berusia 50 tahun ke bawah untuk memasuki kompleks Masjid al-Aqsa.
Dikeluarkannya keputusan tersebut secara otomatis membuat kaum pria setempat tidak bisa lagi menggunakan al-Aqsa untuk menggelar shalat berjamaah dan kegiatan lainnya. Namun kaum wanita dari segala umur masih diperbolehkan untuk memasuki wilayah Kota Tua Yerusalem yang menjadi lokasi dari Masjid al-Aqsa.
Keputusan ini sendiri diambil sebagai antisipasi karena warga Palestina berencana menggelar demonstrasi sesudah melakukan shalat Jumat di al-Aqsa. Sejak hari Jumat pagi, sebanyak 3 ribu polisi Israel yang dilengkapi dengan detektor logam dan senjata lengkap sudah disiagakan di sekeliling wilayah Kota Tua.
Tindakan Israel melarang warga Muslim Palestina memasuki Masjid al-Aqsa tak pelak menuai kecaman hebat. Di hari yang sama, ratusan warga Palestina melakukan aksi demonstrasi dan terlibat bentrokan dengan polisi Israel. Setidaknya 3 demonstran Palestina dikabarkan tewas dalam bentrokan tersebut.
Aksi solidaritas juga terjadi di luar Yerusalem. Warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza beramai-ramai menggelar shalat Jumat di tempat terbuka sebagai bentuk protes atas dilarangnya warga Muslim Palestina memasuki Masjid al-Aqsa untuk beribadah.
Kondisi keamanan di Yerusalem Timur selama beberapa hari terakhir memang tengah memburuk. Tengah pekan ini, terjadi aksi kekerasan yang berujung pada tewasnya 2 polisi Israel dan 3 warga sipil Palestina. Pekan lalu, polisi Israel juga melakukan penangkapan kepada 10 tokoh Palestina di Yerusalem.
