HarianBernas.com ? Polandia tengah diliputi kegaduhan. Sejak tengah pekan ini, belasan ribu orang di kota-kota besar Polandia turun ke jalan untuk mengikuti aksi demonstrasi. Tujuan mereka menggelar aksi ini adalah untuk menentang peresmian rancangan undang-undang (RUU) terbaru mengenai Mahkamah Agung Polandia.
Berdasarkan RUU ini, seluruh hakim di Mahkamah Agung Polandia bakal dipecat dengan pengecualian untuk hakim-hakim yang ditunjuk langsung oleh Menteri Hukum. Anggota parlemen dari partai penguasa PiS beralasan kalau peraturan ini bakal membuat para hakim agung bertindak demi kepentingan negara, bukan demi kepentingan kaum elit politik.
Namun wacana RUU ini ganti menuai kecaman dari rakyat Polandia yang menganggapnya sebagai ancaman terhadap netralitas badan pengadilan. Mereka juga meminta Presiden Andrzej Duda menggunakan hak vetonya untuk mengagalkan lolosnya RUU ini. Keinginan mereka sayangnya tidak terwujud setelah parlemen Polandia mengesahkan RUU ini pada hari Minggu (23/7/2017).
Kritikan terhadap RUU ini juga datang dari luar negeri. Uni Eropa mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada Polandia jika RUU ini sampai terealisasi. Mereka memberi batas waktu hingga hari Rabu mendatang kepada Polandia untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut pihak Uni Eropa, peraturan baru ini bakal menjadikan badan pengadilan Polandia berada di bawah kendali langsung pemerintah alih-alih sebagai badan yang mandiri. Dengan pengecualian untuk Hongaria, seluruh negara anggota Uni Eropa menyatakan dukungannya atas rencana penjatuhan sanksi kepada Polandia.
Di AS, Departemen Negara meminta supaya reformasi yang hendak diambil di bidang hukum tidak sampai melanggar konstitusi Polandia dan kemandian badan hukum. Senator John McCain melalui akun Twitternya mengkritik RUU ini sebagai ?satu langkah mundur bagi #demokrasi?.
