HarianBernas.com ? Kasus serangan memakai air keras tengah menggegerkan London. Pada hari Kamis (6/7/2017) saja, ada lima orang berbeda yang menjadi korban penyerangan memakai air keras. Pelaku sendiri sudah ditangkap oleh polisi dan diketahui baru berusia 16 tahun. Ia diduga melakukan penyerangan karena dorongan sentimen anti imigran.
Namun, munculnya kasus ini tetap memunculkan perdebatan mengenai apakah hukuman yang lebih keras terhadap pelaku penyiraman air keras harus segera diberlakukan. Pasalnya selama tiga tahun terakhir, ibukota Inggris tersebut memang sedang mengalami tren peningkatan kasus-kasus serangan memakai air keras.
Menurut laporan yang dirilis oleh badan kepolisian metropolitan, pada tahun 2014 ada 166 kasus serangan air keras yang terdokumentasi. Namun pada tahun 2016, jumlahnya sudah meningkat hingga 454 kasus. Polisi menambahkan bahwa tren serupa juga sudah mulai terlihat pada tahun ini.
Sekretaris Dalam Negeri Amber Rudd adalah salah satu yang berpendapat kalau hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku penyiraman air keras perlu diberlakukan. Selain mengusulkan hukuman yang lebih keras, ia juga menginginkan ada regulasi yang lebih ketat terhadap penjualan air keras dan bahan-bahan sejenis.
?Serangan memakai air keras adalah kejahatan mengerikan yang memiliki efek merusak bagi korban, baik secara fisik maupun emosional. Adalah hal yang vital bagi kita untuk melakukan apapun yang kita bisa untuk mencegah serangan yang memuakkan ini terjadi sedari awal,? tulis Rudd seperti yang dilansir oleh The Sunday Times.
Data yang didapat oleh dewan kepala polisi Inggris (NPCC) menunjukkan bahwa ada lebih dari 400 zat kimia berbeda yang digunakan dalam kasus-kasus serangan memakai air keras sejak bulan Oktober 2016 hingga Maret 2017. Rencananya parlemen Inggris bakal menggelar sidang mengenai kasus penyerangan memakai air keras pada awal pekan ini.
