HarianBernas.com ? Kontroversi mengenai pemblokiran Telegram di Indonesia turut menuai tanggapan dari negeri tetangga. Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan kalau negaranya untuk sekarang masih belum melarang penggunaan program layanan pesan singkat tersebut.
?Berdasarkan pengamatan KDN (Kementerian Dalam Negeri), utamanya oleh Unit Antiteror dan PDRM (kepolisian Malaysia), menemukan bahwa aplikasi (Telegram) sejauh ini belum digunakan untuk aktivitas kejahatan maupun untuk merekrut atau mengumpulkan dana terkait kegiatan teror,? jelasnya seperti yang dikutip oleh Channel News Asia.
Namun, Zahid menegaskan bahwa kendati Telegram masih belum terbukti digunakan di Malaysia oleh jaringan teroris, pihaknya bakal terus memonitor layanan yang dibuat oleh pengembang asal Rusia tersebut. Pengawasan serupa juga berlaku untuk aplikasi-aplikasi media sosial yang lain.
Kontroversi mengenai Telegram bermula ketika Kemenkominfo Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya meminta kepada operator-operator lokal untuk memblokir layanan Telegram. Seringnya Telegram digunakan oleh jaringan teroris menjadi penyebab mengapa larangan tersebut dikeluarkan.
Pavel Zukov selaku pengembang Telegram awalnya mengaku kalau pihaknya merasa bingung dengan keputusan Pemerintah Indonesia. Namun, belakangan Zukov mengumumkan kalau pihaknya siap bekerja sama dengan Indonesia untuk membantu penutupan kanal-kanal yang dianggap ada kaitannya dengan jaringan teroris.
