HarianBernas.com ? Jalanan di kota Tunis tampak lebih ramai daripada biasanya pada hari Sabtu (13/5/2017) waktu sebanyak. Keramaian di ibukota Tunisia tersebut disebabkan oleh demonstrasi yang dilakukan oleh setidaknya 2 ribu orang. Mereka berdemo untuk memprotes rencana Pemerintah Tunisia mengeluarkan peraturan baru di bidang pemberantasan korupsi.
Peraturan baru tersebut menjadi sumber kontroversi karena pegawai negeri yang ketahuan melakukan korupsi bisa memperoleh pengampunan jika ia bersedia membayar denda dan mengembalikan uang yang sudah ia korupsi. Menurut Presiden Beji Caid Essebsi, peraturan ini berguna untuk meningkatkan iklim investasi di Tunisia.
Namun, rakyat Tunisia memiliki pandangan berbeda terhadap usulan peraturan tersebut. Mereka pun beramai-ramai melakukan demonstrasi untuk mencegah disahkannya rancangan undang-undang tersebut. Salah seorang dari mereka terdengar berseru ?korupsi tidak akan lewat? saat mengikuti aksi protes.
Politikus-politikus Tunisia juga mengekspresikan rasa tidak setujunya akan rancangan undang-undang ini. Menurut Issam Chebbi dari Partai Al-Jumhuri, pihaknya akan bersikeras menolak disahkannya rancangan undang-undang ini secara damai. Hamma Hammami dari partai Front Populer berkomentar bahwa proses rekonsiliasi dengan para koruptor tidak akan bisa terjadi selama mereka tidak dijatuhi hukuman.
Aksi demonstrasi yang terjadi di akhir pekan tersebut bagaikan kilas balik menuju aksi demonstrasi yang terjadi pada tahun 2011 lalu. Dalam demonstrasi di tahun tersebut, rakyat Tunisia beramai-ramai memprotes Presiden Abidine Ben Ali yang sudah menjabat selama enam dekade dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas korupsi di pemerintahan. Demonstrasi tersebut kemudian menyebar ke negara-negara Timur Tengah lainnya dan menjadi penyebab timbulnya perang saudara di Suriah hingga sekarang.
