HarianBernas.com ? Kabar buruk tengah menimpa warga Yahudi dan Muslim di Belgia. Daerah Wallonia di Belgia selatan secara resmi melarang praktik penyembelihan hewan dengan alasan membunuh hewan tanpa membuatnya pingsan terlebih dahulu tidak boleh dilakukan. Dengan larangan baru ini, warga Yahudi dan Muslim setempat tidak bisa lagi memperoleh pasokan daging halal dari daerahnya sendiri.
Larangan ini sendiri bakal mulai berlaku pada bulan September 2019 mendatang setelah mayoritas anggota parlemen Wallonia memberikan dukungannya. Keluarnya keputusan ini dipastikan bakal memuaskan aktivis hak-hak hewan setempat yang menganggap kalau praktik penyembelihan dalam agama Yahudi dan Islam sebagai wujud penyiksaan terhadap hewan.
Namun, keputusan pemerintah daerah Wallonia tersebut dikritik oleh Kongres Yahudi Eropa. Menurut Moshe, kantor yang menjabat sebagai presiden lembaga tersebut, keluarnya larangan ini adalah wujud pelanggaran terhadap prinsip demokrasi itu sendiri. ?(Keputusan) ini adalah serangan terhadap inti budaya dan praktik agama kami sebagai warga dengan hak-hak yang setara dalam masyarakat demokratis,? kecamnya.
Kantor juga menyebut kalau kebijakan ini merupakan serangan terbesar terhadap komunitas Yahudi di Belgia sejak pendudukan Nazi di masa Perang Dunia ke-2. Ia lantas meminta supaya parlemen setempat mengubah keputusan ini sambil menyindir bagaimana kebijakan kontroversial macam ini bisa mengambil tempat di Belgia yang notabene merupakan markas organisasi Uni Eropa.
Wallonia merupakan daerah di Belgia selatan yang mayoritas penduduknya berbahasa Prancis. Wilayah sebelah utara dikenal dengan nama Flemish dan mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Belanda. Usulan mengenai larangan serupa juga sudah diajukan di parlemen Flemish dan tengah dipertimbangkan.
