HarianBernas.com – Polusi udara sudah sejak lama menjadi masalah pelik bagi kota Beijing. Langkah tegas pun diambil oleh pemerintah Tiongkok untuk mengatasi masalah tersebut. Lebih dari 180 ribu kendaraan bermotor dihilangkan dari jalanan kota Beijing selama bulan Januari hingga April 2017.
Kendaraan bermotor yang menjadi sasaran pembersihan ini adalah kendaraan generasi lama yang dianggap menyumbang emisi dalam jumlah besar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah kota Beijing untuk menghilangkan 1 juta kendaraan bermotor dalam rentang waktu 2013 hingga 2017.
Untuk mencapai target tersebut, otoritas Beijing masih harus menghilangkan 300 ribu kendaraan bermotor lagi dari jalanan kota Beijing. Menurut Biro Perlindungan Lingkungan Beijing, ada total 5,7 juta kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Beijing. Selain untuk mengurangi polusi udara, kebijakan ini diharapkan juga bisa mengurangi masalah kemacetan di ibukota negara.
Menurut Menteri Lingkungan Chen Jining, sebanyak 31 persen partikel kecil yang mengotori udara Beijing berasal dari lalu lintas. Pengukuran yang dilakukan pada bulan Januari hingga Februari 2017 menunjukkan kalau kadar partikel halus berukuran mini (PM) di Beijing mencapai 95 mikrogram per meter kubik. Meningkat hampir 70 persen jika dibandingkan dengan kadar PM dari periode yang sama pada tahun lalu. WHO sendiri menyarankan 10 mikrogram per meter kubik sebagai kadar PM yang ideal.
