JAKARTA, BERNAS.ID – Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini pemerintah dikabarakan menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti BLT Desa, Kartu Sembako, sampai Bansos Tunai.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera melalui kultweetnya @mardanialisera, hari ini Kamis (8/7/2021) mengatakan, belajar dari kasus korupsi bansos kemarin, pemerintah harus lebih serius menutup celah sistem yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tak punya hati nurani.
“Mempercepat proses verifikasi rekening penerima perlu dilakukan. Salah sasaran seperti sebelumnya mesti dihindari. Pastikan data penerima bantuan telah diperbaharui. Mobilitas kelompok masyarakat rentan miskin dan miskin berpotensi berubah dalam waktu cepat selama pandemi,” cuitnya.
Baca Juga : Sesuai Instruksi Jokowi, Bansos Covid-19 Siap Ditransfer
Mardani menambahkan, relasi pemerintah ke masyarakat harus dibuat langsung tanpa perantara. Penyaluran secara elektronik dan kolaborasi dengan fintech dapat dilakukan. Niat baik dari pemerintah tentu akan dibantu oleh swasta. “Pun banyak fintech punya infrastruktur hampir di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Koordinasi antara Kemenkeu dan Kemensos disebutkan Politisi PKS ini jangan kendor. “Kita tidak ingin ada persoalan administrasi yang menghambat penyaluran bantuan kedepannya. Jadikan belanja perlindungan sosial sebagai prioritas utama. Karena dampak PPKM dan ekonomi masyarakat jelas menurunkan tingkat konsumsi dan pelemahan daya beli,” kembali Mardani menandaskan dalam cuitannya.
Rekan-rekan ICW menurut Mardani sudah membantu mengingatkan, persoalan data penerima yang berhak justru tidak dapat bantuan pada penyaluran bansos kerap muncul sepanjang tahun 2020.
Kedepankan mitigasi korupsi, salah satunya dengan mengefektifkan peran pengawas internal serta masyarakat. “Harus dimulai dari pemerintah dengan keterbukaan informasi mengenai program-program, diiringi dengan informasi pengadaan dan realisasinya. Publik amat berharap dalam beberapa bulan kedepan tidak ada kasus ‘kutipan’ yang menjerat pejabat kita,” tegasnya.
“Lalu pastikan seluruh tahapan pemberian bansos dikawal penuh, baik oleh publik sampai instansi yang berwenang seperti KPK, Polri dan Kejagung. Di level akar rumput juga mesti diperketat, jangan sampai hanya berputar pada keluarga pejabat lurah, kepala desa, dabsebagainya,” pungkas Mardani. (cdr)
