JAKARTA, HarianBernas.com – Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengungkapkan seputar 80 % list nama di Panama Papers telah terkonfirmasi dengan data pajak di KEMENKU.
“Sudah disampaikan juga oleh menteri keuangan daftar nama di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data pajak di kantor pajak,” kata dia, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (22/4). Dia tidak katakan kuantitas data yang dia maksud.
Ia mengakui, kantornya sudah memprakarsai rapat koordinasi melibatkan tidak sedikit pemangku kebutuhan negeri ini mengenai Panama Papers di mana beberapa ratus nama WNI disebut-sebut di dalam dokumen itu.
“Kami sepakat menyikapi dan menindaklanjuti Panama Papers,” kata dia.
Ia mengatakan, list nama di Panama Papers itu belum pasti semuanya wujud praktek pencucian uang atau hasil kriminil.
“Bisa saja dana dolar hasil ekspor impor yang disimpan di bank luar negeri. Nanti kita cek silang dana itu dilaporkan kantor pajak atau tidak. Kalau tidak berarti kena denda pajak,” katanya.
Beliau menyampaikan, Panama Papers dijadikan momen dan sesuai ide pemerintah mengeluarkan pengampunan pajak buat menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri, meski pula masihlah perhitungkan elemen pidana yang mesti masih ditegakkan.
“Kalau memang nanti ada dana-dana itu yang bersumber dari hasil kejahatan atau pencucian uang itu bukan tidak diabaikan,” katanya.
Yang paling mutlak dari pengampunan pajak ini bagaimana menarik uang itu ke dalam negara maka mampu jadi sumber dana pembangunan.
“Nanti akan mungkin minggu depan (Panama Papers) dirapatkan kembali bersama presiden,” kata bekas pegiat Indonesian Corruption Watch itu.
