Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Harga BBM Turun, Apa Saja Tiga Komponen yang Menentukan Penurunan Tersebut?
    Nasional

    Harga BBM Turun, Apa Saja Tiga Komponen yang Menentukan Penurunan Tersebut?

    Philipus JehamunBy Philipus JehamunDecember 23, 2015Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com — Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditentukan oleh tiga komponen, yakni harga minyak dunia, kurs mata uang, dan efisiensi mata rantai pasokan yang 97 persen dikelola Pertamina. Ketiga komponen itu memungkinkan harga BBM diturunkan mulai 5 Januari 2016.

    Selain itu, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat mengumumkan penurunan harga BBM, Rabu (23/12), berbagai kebijakan pemerintah selama ini dirasa semakin memberikan efisiensi. Dalam pengumuman itu, Menteri ESDM menyebutkan, terhitung mulai 5 Januari 2016, harga premium diturunkan dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 dan harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650.

    Dalam jumpa pers setelah sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, bukan sekadar memenuhi nilai keekonomian, mulai tahun depan harga BBMs udah termasuk pungutan dana ketahanan energi di mana untuk solar sebesar Rp 300 per liter dan untuk premium Rp 200 per liter. “Kebijakan yang dirasa semakin memberikan efisiensi mata rantai pasokan,misalnya, pembubaran Petral, pengambilalihan Kilang Trans Pacific Petroleum Indotama (TPPI) yang menurunkan impor,” kata Sudirman Said.

    Selain faktor tersebut, menurut Sudirman Said, juga semakin didorong oleh selesainya modernisasi kilang Cilacap tahap pertama sehingga impor turun dan stabilitas kurs pun turun. Disebutkan, dalam tiga bulan terakhir ada penurunan crude 80 persen sejalan penurunan mob solar 18 persen dalam bulan-bulan terakhir. Dan ada anomali di mob premium yakni turun 8 persen, solar (turun) lebih signifikan.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM mengatakan bahwa pemerintah mulai memupuk dana ketahanan energi tahun depan yakni Rp 300 per liter untuk solar dan Rp 200 per liter untuk premi sebagai implementasi pasal 30 UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi. UU itu mengamanatkan keharusan bagi pemerintah untuk menerapkan premi energi fosil untuk pengembangan energi baru terbarukan.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Philipus Jehamun

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.