SERANG, HarianBernas.com – Terkait dengan pesatnya pertumbuhan di Serang, maka pengendalian tata ruang di sepanjang tol Tangerang – Merak, sangat diperlukan. Hal ini diungkapkan oleh Sunarto Sastrowiyoto, Direktur Teknik dan Operasi PT. Marga Mandala Sakti.
“Kewenangan untuk mengendalikan pembangunan di sekitar jalan tol berada di tangan pemerintah kabupaten/kota, untuk itu kami selalu proaktif menjalin kerja sama,” tutur Sunarto di Serang, pada Senin (15/2).
Diingatkan pula, pesatnya pembangunan industri di sekitar tol, juga memperhatikan tata guna air. Jangan sampai menggenang.
“Saat ini kondisi yang terjadi lahan di sekitar jalan tol Tangerang – Merak yang semula persawahan, rawa, lahan kosong, dan resapan air kini sudah banyak yang berubah menjadi permukiman dan industri,” imbuh Sunarto.
Fungsi jalan penghubung/akses, drainase, dan terowongan merupakan akibat dari perubahan tata ruang sekitar jalan tol.
Tol ini sudah dibangun sejak 1990, dan pembangunannya sudah sesuai dengan detailed engineering design saat itu.
Perubahan tata lingkungan ini yaitu, dahulu lahan digunakan untuk daerah resapan air, sekarang menjadi daerah pemukiman warga dengan perencanaan yang kurang.
“Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 2 tahun 2007 tentang petunjuk teknis pemeliharaan jalan tol dan jalan penghubung yang terdapat pada ruang milik jalan (Rumija) baik itu yang menyilang di atas atau di bawah,” tambahnya.
Peningkatan jalan penghubung/akses merupakan tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah dengan mempertimbangkan pengelola jalan tol dan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol.
“Terkait hal tersebut MMS terus melakukan program revitalisasi akses di 10 lokasi sepanjang tol Tangerang – Merak yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013,” ujarnya.
