JAKARTA, HarianBernas – Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnaen, mengakui dirinya diperiksa atas kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut, mengakui dirinya diperiksa terkait rencana pembuatan jembatan di wilayahnya yang menyatu dengan Teluk Jakarta.
“(Tadi diperiksa) masalah reklamasi yang berbatasan dengan (kawasan) Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/4/16).
Terkait rencana pembangunan jembatan di wilayahnya, Zaki mengatakan, rencana tersebut belum ada yang direalisasikan. Oleh sebab itu, ia berpendapat, pihaknya tidak ada kaitan dengan kasus dugaan penyuapan yang melilit mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M.Sanusi.”Kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatanya. Jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum,” imbuhnya.
Karena belum ada realisasi, selebihnya, ia mengaku belum ada pertemuan dengan pihak pengembang. “Tidak ada (pertemuan dengan pengembang),” cetusnya.
Kasus dugaan penyuapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada Kamis (31/3/16). Dari hasil OTT tersebut, tim KPK berhasil menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M.Sanusi, yang kedapatan menerima uang suap secara bertahap dari Presdir PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dengan nilai keseluruhan Rp.2 miliar.
Uang suap tersebut, disinyalir terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Atas perbuatanya keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan berbeda.
