Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

    May 20, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin
    Nasional

    KPK Tahan 6 Anggota DPRD Musi Banyuasin

    KuswandiBy KuswandiApril 27, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menahan enam orang tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Keenam tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2016, ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi.

    ''Terkait Perkara suap DPRD Kabupaten Muba, KPK menahan 6 tersangka yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muba 2014-2019 merangkap Ketua Fraksi PAN, PKB, PKS, Golkar, Demokrat dan Nasdem,'' terang Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, di Jakarta Selasa (26/4/16).

    Keenam tersangka atas nama Ketua Fraksi PAN DPRD Muba Ujang M. Amin, Ketua Fraksi Golkar Jaini, Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap, Ketua Fraksi NasDem Depy Irawan, Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim, dan Ketua Fraksi Demokrat Lin Pebrianto, ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.' 'Keenamnya ditahan di rumah tahanan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama,” terang Yuyuk.

    Secara terpisah, ketika ditanya perihal penahanya oleh KPK, keenam tersangka yang keluar secara beruntun, enggan mengucapkan sepatah katapun kepada awak media. Mereka terus berjalan sembari menembus kerumunan wartawan, hingga masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawa  ke rutan.

    Sebelumnya pada Jumat (19/6/16) malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap delapan orang di kediaman seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan berinisial BK(Bambang Karyanto). Kedelapan orang tersebut ditangkap karena kedapatan tengah melakukan transaksi suap menyuap senilai Rp.2,56 miliar terkait persetujuan laporan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

    Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Markas Brimob Polda Sumatra Selatan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyelidik kemudian menetapkan empat (4) orang sebagai tersangka. Mereka antara lain dua anggota DPRD dan dua orang Kepala Dinas setempat.

    “Dari hasil pemeriksaan disimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi, dimana kemudian disimpulkan bahwa BK (Bambang Karyanto) anggota DPRD Kab. Musi Banyuasin (Fraksi PDI-P), AM (Adam Munandar) anggota DPRD Kab.Musi Banyuasin(Fraksi Gerindra), ditetapkan sebagai tersangka,?? kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP( kini jubir Presiden), dalam konferensi pers di Kantor KPK, Sabtu (20/6/16).

    Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No.31/1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara dua orang lainya yang ditetapkan tersangka yakni SF (Syamsudin Fei) kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kab. Musi Banyuasin, serta F (Fasyar) Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Daerah). Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU.No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dilain pihak meskipun ikut ditangkap di lokasi yang sama, namun karena belum ditemukan dua alat bukti yang cukup, keempat orang yang terdiri dari sopir dan  petugas keamanan, dilepaskan untuk sementara. Dalam perkembanganya, hingga saat ini KPK telah menetapkan sebanyak 16 tersangka dalam kasus ini.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.