Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»KPK Usul Harta Rampasan Koruptor untuk Program Pencegahan Korupsi
    Nasional

    KPK Usul Harta Rampasan Koruptor untuk Program Pencegahan Korupsi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 15, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com– KPK menyampaikan usul agar adanya mekanisme yang mengatur supaya harta rampasan dari tindak pidana korupsi bisa dipakai untuk program penindakan dan pencegahan korupsi, Selasa (14/6)

    “Misalnya dana dari hasil korupsi, rampasan aset, atau denda bisa dipakai untuk pemberantasan korupsi, baik penindakan maupun pencegahan akan bisa lebih efektif,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di waktu luang Rapat Dengar Pendapat (RPD) KPK dengan Komisi III DPR di gedung DPR Jakarta.

    Usul itu dilontarkan karena alokasi APBN tidak besar dan Pemerintah tidak akan menganggarkan yang tidak pasti, meski di sisi lain, penegak hukum pemberantasan korupsi kurang dana. Bukan berarti KPK menganggarkan sejumlah nilai untuk menjadi rampasan dari penindakan korupsi, imbuh Alex.

    “Kita optimal pemanfaatan dana dari koruptor untuk dikembalikan ke masyarakat, misal untuk pembelajaran antikorupsi, untuk penindakan dan untuk pencegahan,” ungkap Alex.

    Harta rampasan bisanya diperoleh penegak hukum dari jumlah perbuatan korupsi yang dilakukan koruptor. Namun, harta yang sitaan penegak hukum langsung diserahkan ke kas negara ke Kementerian Keuangan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Penggunannya diserahkan ke Kementerian Keuangan dan bukan kembali ke penegak hukum tersebut.

    Mekanismenya kalau zaman dulu, ada istilah swadana. KPK akan tetap melaporkan penerimaan rampasan dan denda ke Kemenkeu untuk didata, tapi nanti uangnya bisa kita pakai. Selama ini, semua langsung masuk ke Pemerintah. Masalahnya, saat Pemerintah anggaran merasa kurang, anggaran penegak hukum juga ikut dipotong, terang Alexander.

    Selain usulan penggunaan harta rampasan, KPK dan Komisi III mengkaji tentang anggaran KPK tahun 2017, yaitu Rp766,78 miliar atau berkurang sekitar Rp295 miliar dari tahun 2016, yaitu Rp1,061 triliun. KPK mangajukan tambahan Rp87,7 miliar untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi bersama dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan 200 kasus.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.