JAKARTA, HarianBernas.com– Jumlah penduduk Indonesia yang besar membuat jumlah PNS lebih banyak. Jumlah yang banyak tentu saja membebani keuangan negara. Rasionalisasi PNS merupakan langkah rasional, Rabu (15/6).
Setelah tahun 2015 lalu sempat melarang pegawai negeri sipil (PNS) mengadakan rapat di hotel dan memberlakukan moratorium penerimaan calon PNS, kini Kementerian PANRB sedang menyiapkan rasionalisasi satu juta PNS. Rasionalisasi PNS menjadi bagian dari program percepatan penataan birokrasi serta wujud konkret rencana pokok reformasi birokrasi 2015 sampai dengan 2019.
Tujuan rasionalisasi untuk menciptakan birokrasi bersih dan akuntabel, birokrasi efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan rasionalisasi, Kementerian PANRB ingin mencapai jumlah sekitar 3,5 juta PNS atau sekitar 1,5 persen dari jumlah penduduk. Dari kajian akademik Kementerian PANRB, Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi menyebut jumlah ideal PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pekan.
Sekitar satu juta PNS dari 4.455.303 PNS di Indonesia akan tredampak rasionalisasi mulai 2017 hingga 2019. Dari data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS tahun 2014 dan 2015, jumlah penduduk Indonesia capai 254,9 juta jiwa.
PNS yang tidak produktif akan menjadi sasaran rasionalisasi. PNS yang terkena rasionalisasi tetap memperoleh gaji pensiun pada waktunya. Hasilnya, Pemerintah akan lebih efisien karena tidak ada tunjangan kinerja. Rasionalisasi berlaku bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik.
Rasionalisasi itu dipicu belanja pegawai dan pensiunan pada APBN dan APBD tahun 2015 sebesar Rp707 triliun dari total belanja negara sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 persen.
Untuk PNS kuadran 1 dipertahankan atau siap dipromosikan. PNS kuadran 2 ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya melalui diklat. PNS kuadran 3 dirotasi atau mutasi, sedangkan PNS kuadran 4 dirasionalisasi.
Menurut Wapres Kalla, saat ini jumlah organisasi dan pegawai sudah “gemuk”. Rasionalisasi akan dimulai secara bertahap. Semua pegawai harus diberi pelatihan, sertifikat, dan perbaikan sistem penggajian. Kalla berpesan jangan terjadi lagi biaya pegawai capai 80 persen dari APBD karena membuat pembangunan tidak bisa jalan.
Rasionalisasi PNS pun mengundang pro dan kontra dari sejumlah kepala daerah selaku pembina PNS di provinsinya.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menentang rasionalisasi karena PNS di Sulsel melakukan tugasnya dengan baik sehingga tak ada alasan rasionalisasi.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menganggap rasionalisasi bagi PNS yang tidak produktif atau berkinerja buruk merupakan sikap masuk akal dan perlu mendapat dukungan.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendesak jajarannya meningkatkan kualitas diri agar dapat melewati proses rasionalisasi.
Pemprov Jabar mengakui terlebih dahulu melakukan rasionalisasi. Pemprov Jabar sudah melakukan rasionalisasi pegawai sejak 2010 secara bertahap sehingga sudah bisa menurunkan belanja pegawai. PNS yang pensiun diganti dengan jumlah yang lebih kecil dibanding yang pensiun dan ada kebijakan pensiun dini berpijak dari peraturan gubernur.
