Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kemenpan-RB: Rasionalisasi PNS Merupakan Langkah Rasional
    Nasional

    Kemenpan-RB: Rasionalisasi PNS Merupakan Langkah Rasional

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 16, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com– Jumlah penduduk Indonesia yang besar membuat jumlah PNS lebih banyak. Jumlah yang banyak tentu saja membebani keuangan negara. Rasionalisasi PNS merupakan langkah rasional, Rabu (15/6).

    Setelah tahun 2015 lalu sempat melarang pegawai negeri sipil (PNS) mengadakan rapat di hotel dan memberlakukan moratorium penerimaan calon PNS, kini Kementerian PANRB sedang menyiapkan rasionalisasi satu juta PNS. Rasionalisasi PNS menjadi bagian dari program percepatan penataan birokrasi serta wujud konkret rencana pokok reformasi birokrasi 2015 sampai dengan 2019.

    Tujuan rasionalisasi untuk menciptakan birokrasi bersih dan akuntabel, birokrasi efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

    Dengan rasionalisasi, Kementerian PANRB ingin mencapai jumlah sekitar 3,5 juta PNS atau sekitar 1,5 persen dari jumlah penduduk. Dari kajian akademik Kementerian PANRB, Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi menyebut jumlah ideal PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pekan.

    Sekitar satu juta PNS dari 4.455.303 PNS di Indonesia akan tredampak rasionalisasi mulai 2017 hingga 2019. Dari data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS tahun 2014 dan 2015, jumlah penduduk Indonesia capai 254,9 juta jiwa.

    PNS yang tidak produktif akan menjadi sasaran rasionalisasi. PNS yang terkena rasionalisasi tetap memperoleh gaji pensiun pada waktunya. Hasilnya, Pemerintah akan lebih efisien karena tidak ada tunjangan kinerja. Rasionalisasi berlaku bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik.

    Rasionalisasi itu dipicu belanja pegawai dan pensiunan pada APBN dan APBD tahun 2015 sebesar Rp707 triliun dari total belanja negara sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 persen.

    Untuk PNS kuadran 1 dipertahankan atau siap dipromosikan. PNS kuadran 2 ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya melalui diklat. PNS kuadran 3 dirotasi atau mutasi, sedangkan PNS kuadran 4 dirasionalisasi.

    Menurut Wapres Kalla, saat ini jumlah organisasi dan pegawai sudah “gemuk”. Rasionalisasi akan dimulai secara bertahap. Semua pegawai harus diberi pelatihan, sertifikat, dan perbaikan sistem penggajian. Kalla berpesan jangan terjadi lagi biaya pegawai capai 80 persen dari APBD karena  membuat pembangunan tidak bisa jalan.

    Rasionalisasi PNS pun mengundang pro dan kontra dari sejumlah kepala daerah selaku pembina PNS di provinsinya.

    Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menentang rasionalisasi karena PNS di Sulsel melakukan tugasnya dengan baik sehingga tak ada alasan rasionalisasi.

    Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menganggap rasionalisasi bagi PNS yang tidak produktif atau berkinerja buruk merupakan sikap masuk akal dan perlu mendapat dukungan.

    Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendesak jajarannya meningkatkan kualitas diri agar dapat melewati proses rasionalisasi.

    Pemprov Jabar mengakui terlebih dahulu melakukan rasionalisasi. Pemprov Jabar sudah melakukan rasionalisasi pegawai sejak 2010 secara bertahap sehingga sudah bisa menurunkan belanja pegawai. PNS yang pensiun diganti dengan jumlah yang lebih kecil dibanding yang pensiun dan ada kebijakan pensiun dini berpijak dari peraturan gubernur.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.