Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Rendahnya Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
    Nasional

    Rendahnya Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 17, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SERANG, HarianBernas.com– Kesadaran masyarakat untuk memakai Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik sangat rendah karena masyarakat lebih bangga berbahasa asing daripada Bahasa Indonesia, Kamis (16/6)

    Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Luthfi Baihaqi di Serang, menyebut fenomena masyarakat yang kurang bangga terhadap Bahasa Indonesia dapat dilihat pada istilah-istilah asing di banyak spanduk-spanduk.

    Istilah 'car free day', sering digunakan meski ada padanan dalam Bahasa Indonesia, yaitu hari bebas kendaraan. Di media sosial misal ada tanda pagar #gerakanlovemasjid, padahal bisa diindonesiakan dengan gerakan cinta masjid, kata Luthfi saat sosialisasi hasil pemantauan penggunaan bahasa pada instansi pemerintah dan lembaga swasta Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Kita bukan anti bahasa asing, tapi harus tahu kedudukan dan fungsinya. Kalau sasarannya orang asing, gunakan bahasa asing. Kala sasarannya orang Indonesia, pakai Bahasa Indonesia. Contoh lagi, saat berada di mall-mall, orang Indonesia justru seperti orang asing di negeri sendiri karena bahasa dan istilah yang dipakai bahasa asing.

    Seharusny, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus hadir di ruang publik. Jangan sampai bahasa yang dirancang pendiri bangsa sebagai pemersatu bangsa malah hilang karena perilaku masyarakat sendiri. Jangan sampai Bahasa Indonesia hilang di negeri sendiri, pesan Luthfi.

    Untuk penguatan Bahasa Indonesia, khususnya di ruang publik, pihaknya akan mengusulkan Perda dan Pergub penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik agar melestarikan bahasa daerah di Banten, yang juga semakin lama makin berkurang penuturnya.

    “Jadi nanti kita dorong pemerintah provinsi agar membuat perda atau pergub,” kata Luthfi.

    Daerah yang sudah memiliki perda bahasa, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Yogyakarta, dan Bandung.

    Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Cepi Safrul Alam mendukung upaya pembuatan perda atau pergub untuk memperkuat penggunan Bahasa Indonesia di ruang publik seperti yang diusulkan  Kantor Bahasa, Provinsi Banten itu.

    “Sekarang ini, di kalangan anak muda bahasa aneh-aneh. Ada istilah baper, alay, kepo, dan lainnya,bahkan pejabat bahasanya juga sudah seperti itu,” beber Cepi.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.