JAKARTA, HarianBernas.com– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kelola aplikasi Wildscan, yaitu aplikasi pembantu identifikasi satwa liar dilindungi dari Freeland Foundation dengan dukungan dana Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), Rabu (20/7).
“Harus dikelola sendiri, tetapi masih mencari tahu lebih rinci tentang biayanya,” tutur Achmad Pribadi, Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah II Kementerian LHK usai peluncuran Wildscan di Jakarta.
Aplikasi Wildscan bermanfaat untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal agar masyarakat umum lebih waspada, tetapi juga membantu penegak hukum lakukan identifikasi. Saat ini, aparat penegak hukum sering kesulitan untuk mengidentifikasi satwa burung yang berkategori jenis satwa dilindungi berdasar PP Nomor 7 Tahun 1999 terkait pengawetan tumbuhan dan satwa.
Aplikasi ini juga membantu menangani perdagangan satwa ilegal melalui media sosial yang kerap digunakan alat untuk bertransaksi. Wildscan akan digunakan sebagai indikasi awal untuk mengawal jaringan seluas mungkin dan lebih efektif.
Perdagangan satwa ilegal melibatkan banyak kalangan, mulai dari pemburu, pedagang ataupun pedagang besar sehingga untuk mengurainya dibutuhkan dukungan dari masyarakat.
Deputi Direktur Komunikasi Freeland Foundation, Matthew Pritchett menyebut tidak dibutuhkan biaya yang mahal untuk mengelola aplikasi Wildscan. Hanya dibutuhkan 100 dolar AS untuk mengelolanya.Wildscan akan dapat melawan penyelundupan dan perdagangan satwa ilegal yang terorganisir.
