JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebut perkembangan demokrasi di Indonesia semakin matang dengan tetap berada dalam koridor kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi, Jumat (1/7).
“Sesuai kehidupan berbangsa dan bernegara serta berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang, MPR RI rencanakan melakukan amandemen terbatas konstitusi,” jelas Zulkifli Hasan ketika menerima Duta Besar Amerika Serikat Robert O Blake, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Berdasarkan masukan berbagai elemen masyarakat Indonesia ataupun fraksi-fraksi di MPR RI, dalam konstitusi atau UUD NRI 1945 diperlukan sebuah haluan negara untuk arah pembangunan negara yang bersifat komprehensif, berisi arah pembangunan jangka panjang di sektor ekonomi, politik, pertahanan, sosial budaya, dll. Pancasila sebagai ideologi negara harus menjiwai dan menjadi roh agar menjiwai seluruh sektor pembangunan Indonesia dalam haluan negara.
Perihal usulan amandemen konstitusi, semua fraksi di MPR RI sepakat untuk amandemen terbatas yang akan dibahas bulan September.
MPR mempunyai tugas menjaga konstitusi dan menyosialisasikan empat konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
MPR RI akan menyosialisasikan Empat Pilar ke seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam bentuk, seperti out bond, cerdas cermat, training of trainee, ataupun pagelaran wayang.
Menurut Zulkifli Hasan, pembangunan demokrasi perlu dilakukan secara terus-menerus dan yang menjadi ancaman terbesar bangsa Indonesia adalah kesenjangan sosial.
