JAKARTA, HarianBernas.com– Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel satu ruang milik panitera bernama Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
“Sekarang ruangan Santoso sudah disegel,” terang Juru Bicara (Jubir) PN Jakpus, Jamaluddin Samosir di Jakarta.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada tiga orang pada Kamis sore, salah satunya panitera PN Jakpus bernama Santoso. Santoso diduga menerima suap terkait pengurusan perkara perdata di tingkat pertama yang akan diketok palu Kamis siang ini.
Namun, Jamaluddin mengaku tidak mengetahui perkara yang ditangani Santoso. Tadi ada masuk kantor, tapi saya tidak tahu perkara apa yang ditangani, dia kan banyak perkaranya.
Berdasarkan keterangan yang dimiliki, KPK juga mengamankan uang sebesar 30 ribu dollar Singapura. Sampai saat ini Santoso dan pihak lain yang tangkap KPK terus menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status Santoso.
