JAKARTA, HarianBernas.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu tegaskan negara tidak boleh diperas kelompok bersenjata. Untuk itu, Pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada para penyandera tujuh WNI di Filipina, Kamis malam (30/6).
“Tidak boleh ada tebusan. Kalau ditebus, kita diperas. Negara tidak boleh diperas,” terang Menhan, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menhan menyebut Pemerintah sedang mengupayakan pembebasan tujuh WNI dengan berbagai cara tanpa membayar tebusan. Pemerintah Filipina telah mengerahkan tentara untuk mengepung penyandera. Ada enam ribu tentara. Bisa dua brigade.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengabarkan tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia yang disandera di wilayah perairan Filipina selatan dalam keadaan baik. Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan intensif dengan berbagai pihak di Indonesia ataupun di Filipina.
Sebelumnya, tujuh ABK itu dikabarkan disandera dua kelompok yang berbeda, tapi saat ini para sandera ABK telah berada di dalam satu kelompok, meski terkadang sering dipindahkan dan dipecah dalam dua kelompok. Kelompok penyandera diperkirakan masih di sekitar Pulau Jolo, imbuh Menlu.
