JAKARTA, HarianBernas.com– Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebut vaksin palsu tersebar di tujuh provinsi sebelum diungkap Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis malam (30/6).
“Penyebarannya di tujuh provinsi. Pabriknya ada di beberapa tempat,” terang Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kapolri menegaskan tidak ada perusahaan farmasi besar yang terlibat dalam kasus vaksin palsu karena produksinya berskala rumah tangga. Polisi juga akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan saat ini polisi terus menyelidiki kasus. Kapolri menolak menyebut provinsi yang ditemukan penemuan vaksin palsu.
Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Belasan tersangka beberapa berperan menjadi produsen, pengumpul botol vaksin, pembuat label, distributor, kurir, hingga tenaga medis.
Terakhir, Polri menetapkan tersangka seorang bidan berinisial ME yang ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta hari Rabu (29/6) malam. Tersangka ini berperan sebagai tenaga medis, sekaligus berperan menjadi distributor vaksin.
