Kebumen,HarianBernas.com-Tim gabungan dari beberapa satuan dan fungsi di Polres Kebumen hari Rabu (25/1) siang mengadakan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen. Razia yang dipimpin Kapolres Kebumen AKBP Alpen. Razia ini juga melibatkan belasan anggota Polwan Kebumen. Razia oleh Polwan di ruang tahanan perempuan dipimpin Wakapolres Kebumen, Kompol Umi Maryati.
Selain untuk mencari kemungkinan adanya barang terlarang, razia juga bertujuan untuk mengetahui kondisi penghuni Rutan Kebumen. Razia ini hanya menyita 2 utas tali yang terbuat dari kain, 1 kabel headset, dan 1 barang yang diduga obat kulit, serta 1 potong besi seukuran paku usuk.
Razia yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti anggota Polres dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Intelkam, dan Sabhara. Personil yang berjumlah 70 orang melakukan razia di beberapa kamar tahanan. Tidak semua kamar dirazia. Hanya kamar tahanan dengan penghuni perkara narkoba dan perkara lain dengan hukuman 5 tahun lebih yang dirazia.
Wartawan Bernas melihat, meskipun ada razia, suasananya tidak begitu tegang. Kapolres Alpen yang memimpin razia malahan terlihat humanis ketika sedang berdialog dengan warga binaan penghuni Rutan Kebumen. Suasana di dalam kamar tahanan terlihat normal sehingga menjadikan razia berjalan baik, tidak terlihat kegaduhan di kamar tahanan.
Kepada wartawan, Alpen mengatakan sasaran razia selain untuk mencari kemungkinan adanya barang terlarang seperti narkoba yang dibawa penghuni, serta melihat apakah suasana di Rutan Kebumen memicu adanya keinginan penghuni untuk melarikan diri. Setelah melihat kondisi kamar tahanan dan jumlah penghuni, kondisi di Rutan Kebumen terlihat cukup kondusif sehingga tidak ada kekahawatiran penghuni akan melarikan diri.
Hasil dari razia kurang dari 2 jam, polisi hanya menemukan dan menyita 2 utas tali yang terbuat dari kain, kabel headset handphone, serta botol kecil yang diduga obat penyakit kulit. Polisi menyita 2 utas tali ini karena menurut Alpen untuk menghindari kemungkinan barang itu digunakan untuk gantung diri. Meskipun pemilik barang itu mengaku untuk mengikat kasur busa milik penghuni.
Pasca razia ini, Polres Kebumen akan mengadakan siraman rohani kepada penghuni Rutan. Siraman rohani akan dilakukan sendiri oleh Alpen. Rencana itu dikatakan Alpen kepada Kepala Rutan Kebumen, Sutopo B dan penghuni Rutan Kebumen. Cara ini bertujuan agar mereka tidak terpicu untuk melarikan diri atau mengulang perbuatan melawan hukum.
Sutopo mengatakan pihaknya secara insidentil dan rutin akan mengadakan razia semacam itu terhadap barang dan tahanan. Razia sasarannya, tidak hanya barang-barang terlarang, tetapi makanan yang dibawa pengunjumg. Di Rutan Kebumen, jumlah penghuni sekarang hanya 153 orang dan 3 orang di antaranya tahanan perempuan. Kapasitas Rutan muat untuk 176 orang penghuni. ?Dari 153 orang penghuni, yang memprihatinkan 42 orang napi dan tahanan kasus asusila,? kata Sutopo B.
