Kebumen,HarianBernas.com-Seorang tahanan Polsek Gombong, hari Kamis (2/2) sore ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di kamar mandi ruang tahanan. Belum diketahui alasan tersangka pencurian di dua (2) toko handphone ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Tersangka, residivis perkara sejenis di Polsek Rowokele belum lama ini menghirup udara bebas.
Perbuatan nekat tersangka diketahui petugas jaga setelah beberapa kali dipanggil tidak menjawab. Merasa curiga dengan kejadian di dalam ruang tahanan, petugas masuk ruang tahanan. Ternyata tersangka sudah menggantung diri dalam kamar mandi. Upaya menyelamatkan nyawa korban tidak berhasil karena ketika diturunkan dari gantungan, tersangka sudah tidak bernyawa.
?Tersangka M alias Caplek, 22 tahun ditangkap, diduga mencuri di 2 konter hp di Gombong,? kata Kapolsek Gombong AKP Mustanto, Jumat (3/2). Warga Desa Redisari, Kecamatan Rowokele, Kebumen ini, berbuat nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali, yang dibuat dari sobekan baju tahanan.Tersangka dengan berbekal baju tahanannya membuat tali dengan sedemikian rupa.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK,MH membenarkan kejadian ini dan menyayangkan terjadinya peristiwa tahanan gantung diri. Polres Kebumen melakukan pemeriksaan internal terkait kasus ini. Beberapa anggota Polsek Gombong telah diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan Polres Kebumen. (nwh)
