Sleman, HarianBernas.com – Polres Sleman beserta jajaran berhasil mengungkap belasan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan 'Curat Progo' 2017 selama 14 hari.
Operasi yang mulai pada tanggal (10/2) ini bertujuan untuk mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum untuk menanggulangi tindak kejahatan curat di wilayah hukum Polres Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria menyampaikan dari hasil Operasi Curat Progo 2017 tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang terdiri dari belasan orang dewasa dan empat orang anak-anak.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dalam operasi ini diantaranya kendaraan roda dua, ada juga handphobe, tablet, baterai BTS, perhiasan dan juga peralatan rumah tangga seperti tabung gas,” ujar Rudy di pelataran Kantor Polres Sleman, Rabu (1/3).
Rudy juga mencontohkan sejumlah alat yang digunakan beberapa pelaku curat dalam melakukan aksinya seperti pemotong gembok, parang dan sejumlah alat lainnya.
Menurutnya, empat orang anak yang masih di bawah umur akan tetap dilakukan proses sesuai prosedur. “Rata-rata para pelaku kejahatan curat ini kita kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa terlibatnya anak di bawah umur dalam tindak kejahatan curat tersebut dilatarbelakangi banyak faktor. “Pelaku di bawah umur rata-rata kurang mendapat perhatian dari keluarganya, ada komunikasi yang tidak bagus dalam keluarga, hampir semua kasus kejahatan anak-anak awalnya dari komunikasi yang tidak bagus di dalam keluarga,” papar Rudy.
Saat ini, kepolisian terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing, seperti giat siskamling. Pasalnya tindak kejahatan curat seringkali terjadi di waktu malam hari.
“Masyarakat harus mulai sadar bahwa, yang bisa secara maksimal menjaga lingkungannya adalah mereka sendiri,” imbuhnya.
