HarianBernas.com – Gelombang pemecatan massal di Turki masih belum berhenti. BBC pada hari Minggu (30/4/2017) mengabarkan kalau hampir 4 ribu pegawai negeri Turki dipecat atas tuduhan berafiliasi dengan jaringan pelaku upaya kudeta pada bulan Juli lalu. Mayoritas dari korban pemecatan tersebut berasal dari institusi kementerian hukum dan militer.
Pemecatan massal ini hanya terjadi beberapa hari setelah otoritas Turki menangkap lebih dari seribu orang dan memberhentikan lebih dari 9 ribu anggota atas tuduhan serupa. Menurut Presiden Recep Erdogan, ulama Fethullah Gulen yang sekarang tinggal di AS berada di balik upaya kudeta pada tahun lalu.
Pemerintah Turki juga sudah meminta agar AS bersedia mengekstradisi Gulen ke Turki. Namun permintaan Turki tersebut sejauh ini belum diindahkan oleh AS. Gulen sendiri selalu membantah kalau dirinya berada di balik percobaan kudeta yang terjadi pada pertengahan tahun 2016 lalu.
Mereka yang mengkritik tindakan pemecatan dan penahanan massal ini menuding kalau Erdogan sudah bertindak melampaui batas dan mencoba bertindak layaknya diktator. Mereka juga menuduh kalau Erdogan mencoba berkuasa selama mungkin dengan cara memanipulasi konstitusi via referendum.
Tanggal 16 April lalu, Turki menggelar referendum yang berhasil dimenangkan oleh kubu pendukung perubahan konstitusi. Berdasarkan konstitusi hasil perubahan, Erdogan secara teoritis bisa berkuasa hingga tahun 2029 dan bakal memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan sebelumnya.
