JAKARTA, HarianBernas.com – Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan sejumlah isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) telah dikerucutkan. Setidaknya tedapat lima isu krusial yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan.
“Dari lima isu krusial sudah kita kerucutkan, termasuk 13 isu-isu strategis lainnya,? ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (25/4/2017). Dua dari lima isu krusial itu antara lain parliamentary soal threshold dan sistem pemilu.
Menurutnya hasil dari pengerucutan lima isu krusial hanya menunggu persetujuan dari Panitia Khusus (Pansus) dan fraksi-fraksi. Menurutnya pimpinan partai-partai pun diharapkan dapat duduk dalam satu meja. Tujuannya itu tadi, menyepakati isu krusial yang telah dikerucutkan oleh Panja.
?Kalau tidak sepakat, tentu pilihannya voting,? katanya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan mendapatkan persetujuan terkait pengerucutan lima isu krusial dalam RUU Pemilu diharapkan tidak sampai digelarnya paripurna. Ia pun berharap semua fraksi partai menahan diri agar ide gagasan disampaikan melalui Pansus RUU Pemilu.
?Tidak perlu lagi sampai paripurna,? pungkasnya.
.jpg)