HarianBernas.com ? Program perusak macam virus adalah hal yang paling tidak diinginkan oleh pengguna komputer manapun di seluruh dunia. Hari Jumat (12/5/2017) lalu, sekitar 57 ribu komputer yang tersebar di hampir 100 negara menjadi korban penyerangan program ransomware bernama WannaCry. Rusia, Ukraina, dan Taiwan menjadi negara-negara target utama serangan ransomware ini.
Ransomware adalah sejenis program yang mengunci komputer korbannya secara otomatis sehingga file-file yang ada di dalam komputer tersebut tidak bisa dibuka oleh pemiliknya. Sebuah pesan berisi instruksi juga akan muncul di layar komputer korban. Dalam pesan tersebut, korban diminta menyetorkan uang ke alamat tertentu supaya bisa mendapatkan kode untuk membuka kembali komputernya.
Dalam kasus serangan WannaCry ini, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai 300 dollar atau setara 3,9 juta rupiah lewat media bitcoin. Dua jam digital yang menampilkan hitung mundur juga muncul di layar komputer korban.
Salah satu jam memperingatkan bahwa uang tebusan akan meningkat dua kali lipat jika tebusan tidak kunjung dikirimkan sesudah 3 hari. Jam peringatan lainnya menampilkan batas waktu tertentu dan peringatan kalau seluruh data dalam komputer akan terhapus secara permanen jika batas waktunya sudah lewat.
Menurut perusahaan antivirus Kaspersky, kelompok peretas bernama Shadow Brokers merupakan dalang di balik lepasnya WannaCry ke dunia maya. Kelompok yang bersangkutan mengklaim kalau mereka mendapatkan ransomware ini usai menemukan celah yang ada pada lembaga keamanan NSA.
Sebelum kasus serangan WannaCry ini muncul, kasus serangan oleh ransomware sudah beberapa kali terjadi. Salah satunya oleh ransomware bernama Petya yang pertama kali mewabah pada bulan Maret tahun lalu. Begitu korban terinfeksi oleh ransomware ini, komputer yang menjadi korban serangan tidak akan bisa dioperasikan sama sekali. Satu-satunya informasi yang muncul di layar monitor korban adalah gambar tengkorak dan pesan peringatan mengenai uang tebusan yang harus dibayarkan.
