Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Internasional»Pengadilan El Salvador Jatuhkan Hukuman Penjara 390 Tahun
    Internasional

    Pengadilan El Salvador Jatuhkan Hukuman Penjara 390 Tahun

    Hadi NugrohoBy Hadi NugrohoMay 26, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com ? Di Indonesia, hukuman penjara terberat yang bisa diterima oleh seseorang adalah hukuman penjara seumur hidup. Namun di El Salvador, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara yang durasinya mencapai 390 tahun! Hukuman tersebut dijatuhkan kepada 7 orang anggota geng lokal Barrio 18 Revolutionaries.

    Panjangnya durasi hukumn yang dijalani oleh masing-masing pelaku sendiri tidak lepas dari aksi kejahatan yang mereka lakukan. Ketujuh orang tadi dinyatakan bersalah atas pembantaian di bulan Maret 2016 yang menewaskan 11 orang. Peristiwa pembantaian tersebut terjadi di kota San Juan Opico yang terletak 27 mil di sebelah timur laut ibukota San Salvador.

    Kesebelas korban pembantaian tersebut terdiri dari 3 orang buruh dan 8 orang pekerja perusahaan listrik yang diculik oleh kawanan geng tadi. Untuk setiap korban tewas yang mereka bunuh, masing-masing pelaku pembantaian menerima hukuman penjara berdurasi 35 tahun. Mereka juga menerima hukuman tambahan 5 tahun atas tuduhan terlibat dalam kelompok geng ilegal.

    Carlos Mejia yang bertindak sebagai pembela para pelaku pembantaian tadi berniat mengajukan banding atas hukuman yang diterima kliennya. Pasalnya saksi kunci terkait peristiwa pembantaian ini belum melakukan sumpahnya.

    El Salvador merupakan negara kecil di Amerika Tengah yang berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik. Negara ini merupakan salah satu negara dengan angka pembunuhan tertinggi akibat seringnya terjadi perang antar geng.

    Kendati berdurasi panjang, hukuman yang diterima 7 anggota geng tadi bukanlah yang terpanjang dalam sejarah El Salvador. Penerima vonis penjara terpanjang di El Salvador adalah Mara Salvatrucha yang dihukum penjara 730 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan karena pada tahun 2014 ia terbukti bersalah melakukan pembunuhan atas 15 orang.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Hadi Nugroho

    Related Posts

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.