Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Internasional»Pegawai Negeri Uganda Enggan Patuhi Larangan Memakai Rok Mini
    Internasional

    Pegawai Negeri Uganda Enggan Patuhi Larangan Memakai Rok Mini

    Hadi NugrohoBy Hadi NugrohoJuly 31, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com ? Masalah pakaian tengah menjadi kontroversi di institusi-institusi pemerintahan Uganda. Penyebabnya adalah karena anjuran dari pemerintah mengenai etika berpakaian kepada pegawai negeri tidak dipatuhi oleh semua pegawai.

    Menurut peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Layanan Publik, pegawai wanita harus mengenakan pakaian berlengan yang tidak terlampau ketat dan rok yang batas bawahnya ada di bawah lutut. Mereka juga dilarang menggunakan cat kuku yang berwarna mencolok.

    Namun pantauan yang dilakukan oleh wartawan The Observers ke sejumlah kantor pemerintah di ibukota Kampala menunjukkan kalau peraturan tersebut masih belum sepenuhnya dipatuhi. Di kantor Kementerian Kesehatan misalnya, sejumlah pegawai wanita terlihat mengenakan rok mini dan pakaian tanpa lengan.

    ?Tidak ada yang peduli soal kode berpakaian di sini. Masih banyak orang yang tetap mengenakan rok mini beserta baju ketat dengan hak tinggi, termasuk orang-orang tua,? kata salah seorang pegawai perempuan di kantor kementerian tersebut. ?Kaum wanita seolah-olah saling bersaing dengan rok mini dan pakaian ketatnya masing-masing.?

    Pemandangan serupa juga terjadi di kantor Kementerian Keuangan. ?Kami merasa cerdas dengan pakaian minim dan tidak ada yang mengeluh. Kenapa pemerintah merasa perlu mengurusi hal-hal macam ini daripada menangani masalah publik semisal buruknya kondisi jalan raya dan sektor kesehatan?? kata salah seorang pegawai.

    Adah Muwanga selaku sekretaris Kementerian Layanan Publik menjelaskan kalau peraturan baru ini bakal membantu meminimalkan pelecehan seksual dan buruknya kualitas pelayanan di institusi pemerintah.

    Ia lalu menambahkan kalau para istri di kementerian menyambut baik peraturan ini. Menurut mereka, terlalu banyaknya pegawai wanita yang mengenakan pakaian minim bisa membuat para suaminya sulit berkonsentrasi dan bekerja secara optimal.

    Baca juga:

    Arab Saudi Geger Gara-gara Video Perempuan Misterius Pakai Rok Mini

    Wanita dengan Rok Mini di Arab Saudi Dibebaskan Tanpa Dakwaan

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Hadi Nugroho

    Related Posts

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.