HarianBernas.com ? Sapi merupakan hewan yang sangat disucikan dalam agama Hindu. Maka bukan hal yang aneh kalau mayoritas penduduk India enggan memakan hewan bertanduk ini. Sejumlah negara bagian India bahkan menerapkan peraturan tegas dengan melarang warganya menyembelih atau memakan sapi.
Jika di negara-negara bagian tadi ada orang yang ketahuan menjual daging sapi secara ilegal, maka orang tersebut bisa menghadapi hukuman penjara. Namun bagaimana jika daging sapi tersebut sudah terlanjur dimasak atau disamarkan sebagai daging hewan lain? Hal itulah yang menjadi pusat perhatian dari tim ilmuwan Laboratorium Sains Forensik di India barat.
Tim ilmuwan yang dipimpin oleh K. Y. Kulkarni tersebut menjelaskan kalau pihaknya menciptakan semacam perangkat uji untuk mengidentifikasi apakah suatu daging merupakan daging sapi atau bukan. Mekanismenya terinspirasi dari metode uji ELISA. Mula-mula potongan dari daging akan diambil dan kemudian dicampurkan dengan larutan penguji.
Jika daging tersebut memang merupakan daging sapi, maka larutan tadi akan berubah warna dalam jangka waktu 30 menit. Metode ini diharapkan bisa menjadi metode alternatif yang lebih cepat jika dibandingkan dengan metode pemeriksaan DNA yang selama ini digunakan untuk menganalisa daging sapi hasil sitaan.
Namun keluarnya perangkat ini justru menuai kritikan dari politikus India. Menurut anggota parlemen Shashi Tharoor, penelitian di laboratorium yang disponsori oleh pemerintah tersebut merupakan contoh kesalahan pemerintah dalam menentukan prioritas.
Kritikan Tharoor tersebut merujuk pada banyaknya warga India dari golongan minoritas yang menjadi korban main hakim sendiri selama beberapa bulan terakhir. Alasan mengapa mereka dibunuh adalah karena para korban dituduh memakan atau menyembelih sapi secara diam-diam.
