HarianBernas.com ? Tiongkok dikenal dengan kebijakan sensornya yang ketat, tak terkecuali di dunia maya. Begitu ketatnya sistem sensor Tiongkok sampai-sampai jejaring sosial macam Facebook tidak diperbolehkan untuk beroperasi di sana. Namun praktik sensor yang selama ini diberlakukan ternyata masih dianggap belum cukup oleh otoritas setempat.
Media Bloomberg mengabarkan kalau Tiongkok bakal melarang penggunaan VPN mulai tanggal 1 Februari tahun depan. Mereka mengaku mendapatkan informasi ini dari sumber dalam Pemerintah Tiongkok yang tidak disebutkan identitasnya.
VPN adalah semacam piranti lunak yang memungkinkan penggunanya membuka situs-situs yang diblokir oleh operator penyedia layanan internet. Piranti lunak ini bekerja dengan cara mengalihkan jaringan internet penggunanya ke jaringan internet luar negeri sebelum kemudian mengarahkannya ke situs tujuan.
Kemampuan VPN tersebut lantas menjadikan VPN kerap digunakan oleh sejumlah rakyat Tiongkok untuk mengakses situs-situs yang diblokir supaya bisa tetap memperoleh. Perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki kantor di Tiongkok juga menggunakan VPN supaya bisa memiliki akses internet secara normal.
Wacana kebijakan ini lantas disesali oleh Jake Parker jika sampai benar-benar terealisasi. ?VPN sangatlah penting bagi perusahaan yang hendak mengakses layanan di luar Tiongkok,? kata wakil presiden Dewan Bisnis AS-Tiongkok tersebut. Ia lantas memperingatkan kalau kebijakan baru ini bakal membuat perusahaan asing berpikir untuk mengurangi aktivitasnya di Tiongkok.
