HarianBernas.com ? Kabar tidak sedap menghampiri King Power. Perusahaan pemilik klub Leicester City tersebut terjerat tudingan korupsi senilai milyaran baht di Thailand. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung karena diperkirakan mencapai 14 milyar baht atau kurang lebih setara 5,6 trilyun rupiah.
Tuduhan korupsi ini sendiri bermula dari adanya kesepakatan antara King Power dengan pemerintah Thailand di tahun 2006. Thailand yang saat ini dipimpin oleh Thaksin Shinawatra memberi izin kepada King Power untuk menjual barang bebas bea di Bandara Internasional Suvarnabhumi.
Namun sebagai imbalan atas izin tersebut, King Power diharuskan menyetor 15 persen pendapatan yang didapatnya di bandara kepada pemerintah Thailand. Kewajiban inilah yang menurut lembaga antikorupsi setempat gagal dipenuhi oleh King Power.
Menurut deputi pimpinan lembaga antikorupsi Thailand Charnchai Issarasenarak, King Power secara diam-diam berkomplot dengan pegawai bandara supaya hanya menyetor 3 persen dari pendapatan yang mereka terima. ?Kasus ini menimbulkan dampak negatif yang besar bagi negara dan merupakan kasus yang sangat berat,? kata Charnchai.
Di pihak tertuduh, Aiyawatt Srivaddhanaprabha selaku kepala eksekutif King Power membantah kalau pihaknya melanggar kesepakatan dengan pemerintah. Pembelaan Aiyawatt tersebut juga diamini oleh presiden bandara Nitinai Sirisamatthakarn yang menyatakan kalau King Power membayar imbalan kepada pemerintah sesuai dengan kesepakatan.
King Power pertama kali membeli Leicester pada tahun 2010 dengan biaya senilai 39 juta poundsterling. Sekarang klub tersebut dipimpin oleh Vichai Srivaddhanaprabha, ayah Aiyawatt sekaligus pendiri King Power di tahun 1989. Peraturan Liga Premier melarang seseorang memimpin suatu klub jika orang tersebut terbukti melakukan tindak kriminal.
