HarianBernas.com ? Merokok di tempat umum merupakan topik yang sudah sangat sering diperdebatkan. Bagi para pelakunya, merokok di tempat-tempat yang mereka mau dianggap sebagai hak individu. Namun mereka yang menentang beralasan kalau asap rokok di tempat umum bukan hanya berbahaya bagi pelakunya. Tetapi juga bagi orang-orang yang ada di sekitar sang perokok.
Sejumlah tempat umum pun lantas menerapkan larangan merokok untuk menjaga kenyamanan mereka yang tidak merokok. Di Makedonia, seseorang dilarang merokok di dalam tempat-tempat umum seperti rumah makan dan kafe. Jika hendak merokok, maka orang tersebut harus melakukannya di luar ruangan.
Larangan ini oleh sejumlah tokoh pemerintah ternyata dianggap terlalu keras. Balkan Insight melaporkan kalau para anggota dewan dari partai berkuasa SDSM sudah mengajukan revisi undang-undang mengenai larangan merokok.
Mereka beralasan undang-undang yang berlaku sekarang berdampak negatif pada sektor rumah makan. Pasalnya ketika musim dingin sedang berlangsung, para perokok jadi lebih enggan berkunjung ke rumah makan sehingga pendapatan yang bisa diterima oleh pengelola rumah makan jadi menurun.
?Sektor penerimaan tamu mengalami penurunan drastis (hingga 75 persen) saat kondisi cuaca sedang tidak mendukung,? kata para anggota dewan tadi melalui pernyataan tertulisnya. Undang-undang ini sendiri pertama kali dijalankan pada tahun 2010 saat parlemen Makedonia masih didominasi oleh partai VMRO DPMNE.
Masyarakat Makedonia sendiri memiliki opini yang terbelah mengenai wacana revisi ini. Martina Davidovic mengaku kendati dirinya gemar merokok, ia merasa senang karena peraturan ini membuat pakaiannya tidak lagi berbau rokok setiap kali ia baru saja pulang dari restoran atau klub malam.
Di pihak lain, seorang pengelola tempat bilyar yang bernama Besnik berharap revisi ini benar-benar terealisasi supaya pendapatannya kembali meningkat. ?Sebagian besar pelangganku adalah perokok… Saya tidak memiliki teras karena tidak ada ruang yang memungkinkan,? paparnya.
