HarianBernas.com ? Kian maraknya kasus-kasus serangan teror menyebabkan aparat negara-negara Eropa bertindak semakin proaktif. Sky News memberitakan kalau Haroon Syed dijatuhi hukuman penjara sekurang-kurangnya 16,5 tahun pada hari Senin (3/7/2017) waktu setempat. Syed dihukum atas tuduhan merencanakan aksi teror saat Elton John menggelar konser di ibukota Inggris tersebut.
Saat diinterogasi, pemuda berusia 19 tahun tersebut mengaku kalau dirinya memang berencana melakukan aksi teror pada tahun 2016 lalu. Konser Elton John yang digelar pada bulan September lalu dipilih karena konser tersebut bertepatan dengan peringatan tragedi runtuhnya gedung kembar WTC.
Syed kemudian memanfaatkan internet untuk mendapatkan senjata dan berkomunikasi dengan orang-orang yang memiliki kesamaan pandangan dengannya. Dalam salah satu pesannya, Syed mengaku berniat melakukan aksi penyerangan sambil mengorbankan diri.
Rencana Syed tersebut pada akhirnya tidak pernah terlaksana karena ia gagal mendapatkan dana yang dibutuhkannya untuk merakit senjata. Syed diketahui sempat mencoba meminjam uang sebesar 8 ribu pound atau setara 138 juta rupiah dengan alasan untuk membeli sepeda motor dan biaya pernikahan. Namun permohonan yang diajukannya ditolak oleh pihak bank.
Aparat Inggris menduga kalau tujuan asli Syed meminjam uang adalah untuk membiayai aksi penyerangan yang hendak dilakukannya. Syed sendiri berhasil ditangkap setelah anggota polisi berpura-pura menjadi kenalan satu ideologi Syed di media sosial. Dalam salah satu percakapan, Syed meminta supaya dirinya diberikan senjata secara cuma-cuma.
