HarianBernas.com ? Negara Irak terancam makin terpecah belah. Wilayah Kurdistan yang terletak di Irak utara bakal menggelar referendum pada tanggal 25 September mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Hoshyar Zebari yang bertindak sebagai penasihat untuk presiden wilayah Kurdistan.
Pengumuman tersebut langsung menarik perhatian negara-negara di luar Irak, termasuk Amerika Serikat. Kepada Reuters, Zebari mengatakan kalau Sekretaris Negara AS Rex Tillerson sempat menghubungi dirinya lewat telepon pada hari Kamis (10/8/2017).
Tillerson pada waktu itu meminta supaya Kurdistan menunda pelaksanaan referendum. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh pihak Kurdistan. Zebari menegaskan kalau referendum tetap bakal dilaksanakan pada tanggal 25 September dan tidak akan berubah.
Presiden Kurdistan Massoud Barzani pada bulan Juli lalu menjelaskan kalau etnis Kurdi di Irak selama ini kerap menerima perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat Irak. Ia pun yakin bahwa mayoritas rakyat Kurdistan bakal memberikan dukungannya terhadap wacana kemerdekaan ini.
Kurdistan merupakan daerah otonomi Irak yang berpenduduk mayoritas etnis Kurdi. Wilayah tersebut memiliki kemandirian yang cukup luas dan bahkan memiliki hak memiliki angkatan bersenjatanya sendiri. Dalam operasi militer untuk menumpas ISIS, pasukan Kurdistan yang bernama Peshmerga juga ikut terlibat.
Etnis Kurdi sendiri bukan hanya bisa ditemukan di Irak. Tetapi juga di negara-negara tetangganya seperti Turki, Suriah, hingga Iran. Wacana referendum kemerdekaan Kurdistan ini lantas menimbulkan kekhawatiran bahwa etnis Kurdi di negara-negara tadi mungkin bakal turut meminta referendum serupa.
