Bernas.id ? Penyelidikan mengenai kasus penyerangan di Finlandia terus berlanjut. Polisi Finlandia mengumumkan kalau pihaknya sudah menahan pelaku penusukan membabi buta yang terjadi di kota Turku pada hari Jumat (18/8/2017). Pelaku diketahui sebagai seorang pemuda asal Maroko yang baru berusia 18 tahun.
Polisi menambahkan kalau mereka harus menembak pelaku sebelum bisa melakukan penangkapan. Selain pelaku, polisi Finlandia juga melakukan penahanan kepada empat orang lainnya yang juga diketahui berasal dari Maroko.
Menurut polisi, pelaku sengaja mengincar wanita saat melakukan penyerangan. Awalnya polisi menganggap kalau aksi ini hanyalah aksi penyerangan biasa. Namun sekarang pihak keamanan Finlandia menganggap aksi ini sebagai bentuk serangan teror.
Perdana Menteri Juha Sipila dalam konferensi pers mengumumkan kalau aksi ini adalah serangan teror pertama yang pernah terjadi di Finlandia. Pelaku diketahui pertama kali memasuki Finlandia pada tahun 2016 dan sedang dalam proses mengurus suaka supaya bisa menetap di Finlandia.
Penyerangan di kota Turku terjadi pada pukul 4 sore waktu setempat. Menurut polisi, pelaku sengaja mengincar wanita saat melakukan penusukan membabi buta di tepi jalan. Akibat serangan yang dilakukannya, 2 orang tewas dan 8 orang mengalami luka-luka. Enam korban luka diketahui semuanya berjenis kelamin wanita.
Baca juga: Insiden Penembakan Renggut Tiga Korban Jiwa di Finlandia
