HarianBernas.com ? Era digital bak mata pisau yang bisa membawa dampak positif sekaligus negatif. Salah satu dampak positif terpenting dari kemajuan teknologi komunikasi adalah seseorang kian mudah berkomunikasi sambil mengirim gambar tanpa terkendala oleh waktu dan jarak. Namun kelebihan tersebut juga rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya sendiri.
Polisi Kamboja pada hari Kamis (3/8/2017) mengumumkan kalau mereka melakukan penangkapan kepada lebih dari 200 warga asal Tiongkok. Penangkapan tersebut dilakukan karena mereka terlibat dalam sindikat pemerasan dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang korbannya.
Penduduk Tiongkok menjadi sasaran utama jaringan sindikat ini. Mula-mula mereka akan mengontak korbannya memakai layanan komunikasi pesan dan suara. Ketika korban semakin percaya dengan anggota sindikat yang menjadi lawan percayanya, mereka pun membujuk korban supaya mengirimkan foto-foto telanjangnya.
Begitu sudah mendapatkan foto-foto telanjang yang dibutuhkannya, pelaku lalu memaksa korban supaya mengiriminya uang. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke orang-orang dekat korban supaya korban beserta keluarganya merasa malu.
Penangkapan ini dilakukan oleh polisi Kamboja setelah mendapat petunjuk dari polisi Tiongkok. Menurut pihak keamanan Tiongkok, sindikat ini sengaja menjalankan aksinya dari luar negeri supaya lebih sulit untuk dilacak.
Para pelaku yang berjumlah total 215 orang ditangkap oleh polisi Kamboja ketika menggeledah gedung apartemen yang terletak di dekat perbatasan Thailand.
Negara-negara Asia Tenggara belakangan kian sering dimanfaatkan oleh oknum asal Tiongkok untuk menjalankan bisnis ilegal di dunia maya. Bulan lalu, otoritas Kamboja mendeportasi 74 warga berkebangsaan Tiongkok karena melakukan pemerasan lewat internet. Aparat Thailand di bulan yang sama juga menahan 44 orang berkebangsaan Tiongkok dan Taiwan atas tuduhan penipuan memakai telepon.
