JAKARTA, Bernas.id – Oesman Sapta Odang atau OSO resmi didepak dari Kursi Ketua Umum Partai Hanura. Pengurus Partai Hanura membuat mosi tidak percaya kepada Ketua Umumnya Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua DPD RI itu disebut-sebut sudah dipecat dari jabatannya.
Sebagai pengganti Oso, Hanura memilih Wakil Ketua Umum Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai pelaksana tugas. Ketua umum baru akan dilakukan dalam munaslub (musyawarah nasional luar biasa) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Benar (sudah dipecat),” ujar Wasekjen Hanura, Dadang Rusdiana saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018).
Menurut Dadang, OSO dipecat dalam rapat yang dihadiri Ketua Dewan Penasehat Jenderal (purn) Soebagyo HS dan Wakil Ketua Dewan Pembina, Bambang W. Soeharto yang mewakili Wiranto.
Sementara itu, Sekjen Hanura Syarifuddin Sudding menjelaskan, pemecatan Oso sesuai AD/RT, dan didasari mosi tidak percaya sebanyak 27 DPD (tingkat provinsi) dan 400 DPC (tingkat kabupaten/kota).
“Secara AD/ART sah,” kata Sudding saat dihubungi, wartawan, Senin (15/1/201).
Sudding menyatakan alasan utama Oso dinonaktifkan antara lain kepemimpinannya yang disebut serampangan membuat keputusan. Kedua, memecat sejumlah ketua DPD tanpa dasar yang jelas. Ketiga, banyaknya kericuhan yang terjadi di pilkada yang diikuti Hanura.
“Oso mengeluarkan SK rekomendasi ganda yang tak didasari aspirasi dari bawah,” tegas Sudding.
Ia menyatakan konflik internal di tubuh Hanura ini tak akan memengaruhi verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat kepesertaan di Pemilu 2019.
“Tidak, karena telah kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
