Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Ini Alasan Pentingnya Asuransi Rumah, Waspadalah!
    Finance

    Ini Alasan Pentingnya Asuransi Rumah, Waspadalah!

    Benny NugrahanBy Benny NugrahanJanuary 5, 2018Updated:September 27, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Banyak orang yang menginginkan memiliki rumah idaman dengan berbagai bentuk sesuai keinginannya. Namun, setelah memiliki rumah, banyak yang tidak menjaga rumahnya dari risiko-risiko yang bisa terjadi kapan saja. 

    Dalam sebuah seminar properti, ada seorang developer di Jogja yang mengalami kebangkrutan saat terjadinya gunung meletus. Propertinya mengalami kerusakan parah hingga rugi besar. Ia menyadari bahwa kerugian yang dialaminya terjadi karena ia tidak mengasuransikan aset-asetnya. 

    Risiko bisa terjadi tidak hanya dari rumah kita saja, tapi bisa dari lingkungan. Misalnya anggota keluarga kita adalah orang-orang yang sangat perhatian dan hati-hati akan keselamatan rumah, tidak pernah lupa matikan kompor, instalasi listrik juga rapi. Tapi apakah kita bisa menjamin rumah-rumah di samping kiri-kanan juga melakukan hal yang sama?

    Jika kebakaran terjadi dari rumah sebelah lalu rumah kita ikut terbakar karena angin membawa api, siapa yang akan menanggung kerugian kita, membangun kembali rumah kita seperti semula? Tidak mungkin tetangga kita yang juga terkena musibah. 

    Atau saat rumah sebelah terjadi kebakaran dan pemadam kebakaran dalam memadamkan api harus melewati rumah kita hingga menjebol tembok rumah, siapa yang akan menanggung biaya kerusakan? Apakah kita menuntut ganti rugi kepada pihak pemadam kebakaran?

    Bencana alam pun bisa terjadi kapan saja, seperti yang belum lama ini terjadi di Sukabumi hingga banyak rumah yang mengalami kerusakan. Atau banjir yang kerap terjadi hingga merusak perabotan rumah juga rumahnya, siapa yang akan mengganti kerugiannya? Apakah kita akan menuntut Allah?

    Dan kejadian-kejadian di atas bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan pun. Risiko-risiko tersebut dapat dialihkan ke perusahaan asuransi umum sehingga kita tidak menanggung kerugiannya saat risiko itu datang. 

    Ada anggapan bahwa asuransi hanya manis di awal tapi susah saat terjadi klaim. Itu dulu, saat perusahaan-perusahaan asuransi tidak memiliki asosiasi sehingga tidak ada yang mengatur regulasi secara jelas. Perusahaan asuransi berlomba-lomba mengejar premi dengan menerapkan premi murah atau diskon besar tanpa memperhatikan pelayanan. 

    Sekarang, premi asuransi telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah ada asosiasi yang mengatur regulasi perusahaan asuransi. Sehingga saat ini, perusahaan asuransi berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik untuk para nasabahnya, dalam hal ini adalah penanganan yang responsif saat terjadi laporan klaim. 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Benny Nugrahan

    Related Posts

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

    April 26, 2026

    XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

    April 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.