Bernas.id- Di sela acara Rapat Pimpinan Nasional Demokrat yang digelar Sabtu (10/3), wacana Poros Ketiga dalam Pemilu 2019 sangat mungkin terjadi. Terbentuknya poros ketiga ini bertujuan untuk mencari calon presiden alternatif selain Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
“Dengan tiga pasang calon, rakyat jadi dapat memilih sesuai dengan keyakinan pilihannya. Ini baru demokrasi,” jelas Haris Wijaya, Koordinator Polhukam DPP Demokrat.
“Siapa pun presiden berikutnya harus dipilih secara demokratis oleh rakyat. Jangan sampai memaksa (capres) tunggal. Ini tidak baik bagi demokrasi Indonesia,” tambah Haris.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus juga turut berkomentar mengenai adanya wacana poros baru di Pilpres 2019. Menurutnya dalam poros tersebut bisa saja memunculkan nama Mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.
“Itu haknya beliaulah (jika Gatot ingin maju sebagai capres). Mau maju dalam konteks maju itu bagian dari demokrasi ya dan itu yang mungkin tercipta poros baru itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Lodewijk menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu juga sebenarnya tidak diperbolehkan adanya calon tunggal. Jika ada calon tunggal dalam Undang-Undang diberikan waktu selama 21 hari untuk mencari calon lainnya sebagai upaya menghindari calon tunggal.
