Bernas.id – Perkembangan teknologi informasi seperti media sosial bisa berdampak positif dan negatif kepada pemakainya, bahkan masyarakat. Kabar hoaks kini sering dipakai untuk menimbulkan keresahan di masyarakat karena masih banyak yang belum bisa membedakan hoaks atau fakta.
Disampaikan pihak Kepolisian, hoaks yang menyebar akhir-akhir ini seperti penyerangan ulama, bermotif politik. Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) bersama eks kelompok Saracen menjadi dalang utama dalam penyebaran hoaks bermuatan politik ini.
Motif politik ini diketahui setelah polisi mendalami kasus hoaks penyerangan ulama melalui media sosial. Dari kesimpulan hasil penyelidikan polisi, motif yang dilakukan kelompok MCA adalah agar bisa menjegal pemerintahan yang sah melalui sosial media. Ditambah, penyebaran hoaks ini dilakukan memasuki tahun politik menjelang Pilkada Serentak dan pemilihan presiden.
Disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana atau rekening para anggota kelompok Muslim Cyber Army (MCA), penyebar berita bohong atau hoaks.
“Kalau aliran dana kita pasti kerja sama dengan PPATK untuk melihat aliran dananya,” ujar Setyo.
Diingatkan Setyo, kepolisian mampu melacak skema kerja kelompok penyebar hoax, isu SARA, dan ujaran kebencian itu. Sebab, jejak digital yang dilakukan oleh para pelaku di dunia maya tak akan hilang.
Penyidik, lanjut Setyo, tak bisa terburu-buru menangani kasus ini mengingat ada jutaan para pengguna atau netizen di dunia maya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno di Palu, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35).
