Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»24 September Diperingati sebagai Hari Tani Nasional, Ini Sejarahnya
    Finance

    24 September Diperingati sebagai Hari Tani Nasional, Ini Sejarahnya

    Aji BaskoroBy Aji BaskoroSeptember 24, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID ? Selasa (24/9), bangsa Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Tanggal itu diperingati sebagai Hari Tani Nasional, karena pada 24 September 1960, Presiden Soekarno  menetapkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA 1960). UUPA 1960 merupakan undang-undang yang mengatur dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria di Indonesia. Hal-hal yang diatur undang-undang tersebut mencakup pendaftaran tanah, ketentuan-ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.

    Abdur Rahman dan Baso Madiong dalam Politik Hukum Pertanahan menyebut bahwa UUPA 1960 pada dasarnya merupakan pelaksanaan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. ?Negara tidak perlu bertidak sebagai pemilik tanah, tetapi bertindak sebagai badan penguasa,? tulis keduanya dalam buku tersebut. ?Dengan diundangkannya UUPA, bangsa Indonesia telah mempunyai hukum agraria yang sifatnya nasional,? lanjutnya.

    Lantas, bagaimana sejarah lahirnya UUPA 1960? Gunawan Wiradi dalam sebuah makalah berjudul Sejarah UUPA 1960 dan Tantangan Pelaksanaannya Selama 44 Tahun mengungkapkan UUPA 1960 sebenarnya bertujuan untuk mengubah struktur masyarakat feodal warisan pemerintah kolonial menjadi masyarakat yang adil dan sejahtera. Caranya, dengan melakukan reforma agraria. Yang dimaksud dengan reforma agraria di sini adalah penataan kembali pemilikan, penguasaan, dan penggunaan tanah untuk kepentingan rakyat.

    ?Ketika umur RI belum ada satu tahun, pemerintah RI sudah melakukan pendahuluan, yaitu menghapuskan hak-hak istimewa yang dimiliki desa perdikan.? Tulisnya dalam makalah yang dipresentasikan dalam seminar yang diadalan Federasi Serikat Petani Indonesia di Gedung Juang Jakarta pada 2 September 2004 itu. ?Pemerintah juga menghapuskan hak istimewa dari 40 perkebunan tebu yang berada di wilayah Surakarta dan Yogyakarta. Pemerintah juga menghapus status tanah-tanah partikelir,? lanjutnya. Tanah Partikelir adalah tanah yang oleh penguasa kolonial disewakan atau dijual kepada orang-orang kaya dengan disertai hak istimewa, seperti hak mengangkat dan memberhentikan kepala desa, mengadakan pungutan, dan lain-lain.

    Dalam sejarahnya, UUPA 1960 tidak disusun oleh komisi atau panitia khusus di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi oleh sebuah panitia negara yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak. Penyusunan undang-undang oleh panitia negara, menurut Gunawan, mencerminkan betapa penting undang-undang tersebut. ?Dalam sejarah RI, hanya dua masalah yang undang-undangnya dibentuk oleh panitia negara, yaitu UU tentang Agraria dan UU tentang keuangan. Ini mencerminkan betapa mendasarnya masalah itu,? tulisanya masih dalam makalah yang sama.

    Sejak 1948, pemerintah Indonesia telah beberapa kali membentuk panitia negara untuk merancang RUU Agraria. Namun, panitia-panitia tersebut tidak pernah berhasil merampungkan RUU Agraria. Baru pada 1960, panitia di bawah pimpinan Menteri Pertanian Sunaryo berhasil menyelesaikannya. Rancangan tersebut kemudian diserahkan kepada Predidan Soekarno. Namun, ia meminta RUU diuji dulu di perguruan tinggi. Maka, DPR kemudian membentuk panitia ad hoc yang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada. RUU Agraria hasil pembahasan tim kerja sama inilah yang kemudian diterima Presiden Soekarno. ?Setelah disetujui oleh Presiden untuk dibahas, yang hasil akhirnya kemudian disahkan pada tanggal 24 September 1960,? tutup Gunawan. (aji)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Aji Baskoro

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.