YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan subsidi yang diberikan kepada masyarakat. Subsidi yang meliputi kerdit usaha rakyat (KUR), Kredit Pemelikan Rumah (KPR) dan subsidi bahan bakar minyak serta elpiji 3 kg.
?Pengawasan terhadap pelaksanaan subsidi penting dilakukan agar subsidi tepat sasaran sesuai yang membutuhkan. Tidak terjadi kelebihan penyaluran karena diberikan kepada mereka yang tidak layak menerima subsidi,?ingat Subardi berkunjung ke Kantor PT Pertamina Cabang Yogyakarta Jalan Mangkubumi Yogyakarta, kemarin Kamis (26/12/2019).
Sales Area Manager Pertamina Wilayah DIY Pande Made Andi Suryawan tampak menerima kedatangan Subardi. Pertemuan diikuti sekitar 70 orang pengurus Hiswana Migas DIY dan sejumlah agen penyalur gas elpiji.
Dalam kesempatan itu, orang yang akrab disapa Mbah Bardi ini menjelaskan tujuan resesnya. Antara lain memenuhi tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, salah satunya menjalankan fungsi pengawasan.
?Kami ingin mendengarkan persoalan penyaluran subsidi terkait gas elpiji 3 kg dan solar. Apakah distribusinya sudah betul berjalan efektif atau tidak, disalahgunakan atau tidak,? ucap Mbah Bardi blak-blakan.
?Kami ingin mendengarkan bukan hanya Pertamina saja. Tapi dari agen SPBU dan elpiji yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apa saja yang dikeluhkan dan menjadi persoalan,? lanjut dia.
Kepada peserta pertemuan, Mbah Bardi mengingatkan subsidi elpiji 3 kg tidak akan berlangsung selamanya. Subsidi suatu saat akan dicabut. Apalagi ada indikasi subsidi itu dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.
?Terbukti di lapangan, kuota subsidi berlebih karena yang tidak berhak ikut menggunakan elpiji 3 kg. menyikapi itu pemerintah ingin menerapkan penerima subsidi adalah mereka yang menganongi Kartu layaknya Kartu Indonesia Pintar (KIP),” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Mbah Bardi mewanti-wanti agar penetapan agen dan kebutuhan gas elpiji didasarkan atas analisis yang akurat terkait jumlah penduduk miskin dan jumlah kebutuhan gas elpiji bagi mereka yang membutuhkan tersebut. Jika dirasa sudah cukup, jumlah agen tidak perlu ditambah. ?Kita harus objektif dan pertamina juga harus jujur demi menghindari persaingan yang tidak sehat,? pintanya.
Beberapa aspirasi yang disampaikan kepada politisi partai NasDem tersbut anatara lain terkait dengan usulan satu pasal dalam RUU Migas yang berisi perlindungan kepada pengusaha lokal dengan omset di bawah Rp 50 Milyar dari persaingan tidak setara dengan pengusaha asing. Terkait hal tesebut, Mbah Bardi menjelaskan, ?kaitannya dengan legislasi juga merupakan fungsi yang melekat pada anggota DPR RI, maka saat ini ditampung dulu untuk selanjutnya dibahas secara mendalam oleh tim legal drafting setelah itu diajukan ke fraksi, kemudian ke baleg, hingga ke paripurna,” pungkas Mbah Bardi. (cdr)
