KULONPROGO, BERNAS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo memperingati Hari Ulang Tahun yang pertama berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP). Acara tersebut bertempat di Gedung DPMPT Jalan KH Ahmad Dahlan, Wates, belum lama ini.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kulon Progo, Sutedjo beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kulon Progo dan OPD terkait.
Sutedjo dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya MPP memiliki fungsi untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam satu tempat dengan cepat, mudah, dan efisien.
?Fungsi dari MPP ini adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam satu tempat dengan mudah, cepat, dan efisien serta beraneka macam. Seperti halnya pembuatan KTP, Perpajakan, BPJS, dan yang lainnya. MPP kebijakan dari Presiden Jokowi. Kami berharap ke depan bisa dikembangkan terkait pelayanan publik ini,” tambah dia.
MPP menjadi komitmen Pemkab Kulonprogo untuk memberikan pelayanan publik dan terintegrasi dengan lembaga pelayanan publik lainnya seperti Polri dan OPD lainnya yang ada di Kulonprogo. Hal itu menjadi perhatian khsusus bagi pemerintah dimana masyarakat perlu diberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
Diharapkan semua OPD dan lembaga lainnya bisa memberikan pelayanan secara maksimal, semoga kehadiran dari MPP akan mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan dan pelayanan publik lainnya. Publik membutuhkan layanan cepat dan mudah, MPP mendapatkan kepastian dan sekarang hitungan hanya jam dan bahkan menit dalam melayani masyarakat.
Sutedjo juga mengingatkan agar para OPD yang membuka layanan di MPP untuk tidak melakukan pungutan.
“Kami menekankan pada rekan-rekan yang berada di MPP untuk sama sekali tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak sesuai aturan. Saya mengharamkan biaya-biaya yang tidak ada aturannya, pokoknya semuanya bersih.? tegas Sutedjo. (*/why)
