BANTUL, BERNAS.ID – Sebanyak 32 orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Kabupaten Bantul resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Bantul, Suharsono dan Ketua DPD PPJI DIY, Sri Wahyuni Sari Dewi, Rabu (8/1/2020) di Aula Rumah Dinas Bupati Bantul.
Sri Wahyuni pada kesempatan itu menjelaskan perubahan nama APJI yang kemudian berubah menjadi PPJI, dengan alasan untuk mendapatkan legalitas.
“Pengukuhan dan pelantikan ini berdasarkan keputusan DPP APJI tertanggal 30 Oktober 2018, tentang perubahan nama APJI menjadi PPJI merujuk peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 6 tahun 2014, bahwa untuk memperoleh legalitas suatu organisasi tidak bisa menggunakan kata Asosiasi, untuk itu APJI mengubah kata Asosiasi menjadi Perkumpulan sehingga menjadi PPJI,” terang dia.
Sementara itu Ketua PPJI Bantul terpilih periode 2019-2024, Buchori Al Zahrowi berharap dengan adanya PPJI akan banyak membawa manfaat untuk seluruh anggotanya.
“Dan akan selalu akan bisa bersinergi dengan pemerintah setempat serta instansi-instansi terkait,” pungkas Buchori. (cdr)
