Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Emrus Sihombing : Terapkan E-KTP dan Bubarkan KPU
    Politik

    Emrus Sihombing : Terapkan E-KTP dan Bubarkan KPU

    Christina DewiBy Christina DewiJanuary 13, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pasca penetapan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama 3 orang lainnya oleh KPK pada pekan lalu membuat sejumlah pihak menyoroti kinerja lembaga penyelanggara Pemilu itu. Bahkan, ada juga yang meminta agar lembaga penyelenggara KPU dibubarkan.

    Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing menilai, penggunaan E-KTP dalam sistem ke Pemiluan kita harus mulai diterapkan dinegara ini.

    “Persoalan “cawe-cawe” di KPU Pusat dan KPU Daerah, saya berhipotesa, tidak akan berhenti sepanjang negeri ini tidak melakukan e-voting dengan menggunakan E-KTP dalam semua aktivitas kepemiluan kita, termasuk  kemungkinkan pada Pilkada 2020,” ujar Emrus Sihombing dalam siaran pers yang diterima bernas.id, Senin (13/1/2020).

    Oleh kerena itulah, lanjut Emrus, kualitas demokrasi kita akan terus tercoreng karena ulah oknum-oknum yang berpengaruh baik dari KPU itu sendiri maupun para aktor politik yang haus kekuasaan. 

    “Padahal, sebagai negara demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat yang mutlak dijaga oleh para pihak, terutama penyelenggara yaitu KPU dan peserta pemilu sebagai aktor politik,” jelasnya.

    Dosen pasca sarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menambahkan, jika ada oknum baik sebagai individu maupun kolektif merusak kedaulatan rakyat, seperti yang diduga dilakukan oleh komisioner KPU, WS, sebagai kejahatan luar bisa dalam berdemokrasi karena ada upaya mentransaksionalkan suara rakyat dengan dana operasional mencapai 900 juta rupiah. Sangat aneh, rakyat pemilik kedaulatan, WS mendapat dana operasional ratusan juta rupiah.

    “Menyedihkan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, kata dia, negara harus mendesak, mendorong dan mendukung Kemendagri Republik Indonesia agar menyegerakan, paling tidak pertengahan Februari 2020, menuntaskan kepemilikan E-KTP bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “E-KTP ini dilengkapi dengan seperangkat teknologi sehingga merupakan identitas tunggal bagi pemiliknya yang bisa digunakan dalam semua aktivitas sosial, termasuk di dalamnya untuk e-voting pada setiap kegiatan kepemiluan,” ungkap Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner ini.

    Jika E-KTP ini telah valid dan berfungsi maksimal untuk menyalurkan pilihan dalam suatu kepemilua saat itu KPU Pusat dan KPU Daerah dapat dibubarkan.

    Diketahui, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, kamis (9/1/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat tersangka, termasuk Wahyu Setiawan.

    Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa delapan yang ditangkap di tiga tempat, yakni Jakarta, Depok (Jawa Barat), dan Banyumas (Jawa Tengah).

    Lili menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan, KPK menyimpulkan adanya dugaan pidana korupsi berupa menerima hadiah terkait penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih untuk periode 2019-2024.

    “Sejalan dengan penyelidikan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka. Satu, sebagai penerima adalah WSE, Komisioner KPU. kemudian ada ATF (Agustiani Trio Fedelina), mantan anggota Badan pengawas Pemilu yang orang kepercayaan WSE. Kemudian sebagai pemberi adalah HAR (Harun Masiku) dan SAE (Saeful) yang pihak swasta,” kata Lili. (wit)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    28 Tahun Reformasi: Demokrasi Kian Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

    May 22, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

    May 9, 2026

    Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

    May 3, 2026

    Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

    May 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.