SLEMAN, BERNAS.ID – Satu orang bakal pasangan calon Bupati atau Kepala Daerah Kabupaten Sleman dari perseorangan sudah menyerahkan mandat ke KPU setempat belum lama ini.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi saat dihubungi bernas.id melalui pesan elektronik membenarkan adanya calon pasangan Bupati dari perseorangan yang menyerahkan mandat tersebut.
“Sudah ada beberapa calon Kepala Daerah di Sleman dari perseorangan yang berkonsultasi ke KPU. Namun, ada satu bakal pasangan calon yang sudah menyerahkan mandat ke KPU Kabupaten Sleman,” ujar Trapsi, Senin (13/1/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, penyerahan dokumen untuk bakal pasangan Calon Kepala Daerah di Sleman tetap dilaksanakan pada tanggal 19-23 Februari 2020 nanti.
“Kemarin mereka baru menyerahkan data yang akan dimasukan dalam sistem onilne yang dimiliki KPU. Tetap untuk dukungan faktualnya kita terima pada tanggal 19-23 Februari nanti,” jelasnya.
Komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi DIY periode 2014-2017 ini menjelaskan, KPU Kabupaten Sleman sudah menetapkan dukungan minimal kepada bakal calon Kepala Daerah dari perserongan sejumlah 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019. Yakni 774.609 pemilih. Maka, yang bersangkutan harus menyertakan dukungan sebanyak 58.096 yang tersebar minimal di 9 Kecamatan.
“Meski kemarin mereka sudah menyerahkan data dalam sistem online kami tetap akan menghitung dukungan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bakal calon tersebut,” pungkas Trapsi. (wit)
