GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Malang tak dapat ditolak demikian ungkapan kepada Ngateman (53) warga Padukuhan Keblak RT 04/RW 09 Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Gunungkidul ini harus meregang nyawa karena tersengat aliran listrik saat hendak menyambung kabel di dak rumahnya yang baru direnovasi, Selasa (31/3 /2020) pukul 16.20 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi begitu cepat. Saksi Suharyanto menyebutkan saat itu korban naik ke atap rumah berniat untuk menyambungkan kabel ke pipa sambungan dak PLN menggunakan tangga.
“Saat kejadian saya tidak tahu persis, soalnya saya mengambil klem di belakang rumah, tiba-tiba ada suara orang terjatuh, saya bergegas menuju ke depan,” ungkap Suharyanto.
Sesampainya di depan rumah, Suharyanto mendapati korban terbaring di pelataran rumah yang baru di renovasi tersebut dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri.
Kemudian Suharyanto dalam keadaan panik berusaha meminta pertolongan kepada warga yang lain untuk mengevakuasi korban dan membawa ke Rumah Sakit Pelita Husada, sampai di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kejadian ini sempat dilaporkan ke Polsek Semanu, Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi Mulyono melalui Bhabinkamtibmas Bripka Suhartanto, membenarkan kejadian ini.
“Setelah mendapat laporan warga, anggota polsek langsung mendatangi lokasi untuk pemeriksaan, dugaan sementara menurut keterangan saksi, korban meninggal akibat tersengat arus listrik, karena saksi melihat pada waktu mau menyambung, kabel ditarik ke atas untuk disambung dengan posisi dijepit di ketiak korban,” ujar Bripka Suhartanto.
Tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban, setelah dilakukan pemeriksaan, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (cdr)
